LEBAK, BANTEN – Ketua DPK KNPI Kecamatan Bayah, Aji, angkat bicara terkait dugaan pencemaran lumpur yang diduga berasal dari aktivitas industri semen PT Cemindo Gemilang dan disebut-sebut berdampak terhadap puluhan hektare lahan persawahan milik warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Isu dugaan pencemaran tersebut menjadi perhatian masyarakat dalam kurun waktu 2024–2026. Sejumlah lahan pertanian dilaporkan mengalami endapan lumpur yang diduga terbawa aliran air dari kawasan industri, terutama saat curah hujan tinggi yang memicu limpasan (runoff) menuju area persawahan.
Dalam keterangannya kepada awak media melalui sambungan telepon pada Selasa (4/8/2026), Aji menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu ditangani secara serius melalui kajian ilmiah yang objektif.
«”Kalau memang terbukti, kondisi ini dapat menurunkan produktivitas sawah, menyebabkan sedimentasi pada saluran irigasi, serta menambah beban biaya yang harus ditanggung petani untuk normalisasi saluran maupun pemulihan lahan,” ujarnya.»
Menurut Aji, secara ilmiah masuknya sedimen atau lumpur dalam jumlah besar ke lahan pertanian berpotensi mengubah sifat fisik tanah, mulai dari tekstur, porositas, permeabilitas hingga kemampuan tanah menyerap air. Perubahan tersebut dapat menghambat pertumbuhan tanaman padi karena sistem perakaran terganggu dan penyerapan unsur hara menjadi kurang optimal.
Selain itu, sedimentasi juga dinilai berpotensi mengurangi kapasitas saluran irigasi sehingga distribusi air ke areal persawahan tidak berjalan maksimal, khususnya saat musim tanam.
Berpotensi Berdampak pada Ekonomi Petani
Aji menilai, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil investigasi, dampaknya tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Penurunan hasil panen, meningkatnya biaya rehabilitasi lahan, hingga ketidakpastian musim tanam dinilai dapat menekan pendapatan petani. Kondisi tersebut juga berpotensi memicu gesekan antara masyarakat dengan pihak perusahaan apabila tidak ditangani secara terbuka dan akuntabel.
Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme pengaduan, pemantauan lingkungan, serta penyelesaian persoalan yang mengedepankan transparansi dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Dorong Investigasi Ilmiah
Menurut Aji, keberadaan industri memang memiliki kontribusi terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, manfaat tersebut harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ia meminta dugaan pencemaran tersebut ditindaklanjuti melalui investigasi ilmiah yang melibatkan instansi berwenang. Kajian yang diperlukan antara lain meliputi analisis kualitas tanah, sedimen, dan air irigasi, pemetaan luas lahan yang diduga terdampak, serta evaluasi hubungan antara aktivitas industri dengan kondisi lingkungan pertanian.
Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan langkah mitigasi, pemulihan lingkungan, serta perlindungan terhadap masyarakat apabila ditemukan adanya dampak yang dapat dibuktikan secara ilmiah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Cemindo Gemilang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut. Demi menjaga keberimbangan informasi, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.
Tri










