Lahat – Ketua LSM Garuda, Randika Alhajerry, menyoroti unggahan akun TikTok bernama @putraput6292 yang menyebut adanya oknum di Kejaksaan Negeri Lahat meminta uang pengaman sebesar Rp50 juta per orang kepada 21 mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat terkait perkara yang sedang ditangani.
Menurut Jerry, tuduhan yang disampaikan akun tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung membangun framing negatif untuk merusak nama baik institusi Kejaksaan Negeri Lahat.
“Unggahan itu diduga sengaja dimainkan untuk membentuk opini liar dan menjatuhkan integritas Kejari Lahat. Jangan sampai masyarakat langsung percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Jerry dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan, saat ini Kejaksaan Negeri Lahat di bawah kepemimpinan Teuku Luftansya Adhyaksa Putra tengah gencar melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat.
Menurutnya, sejumlah kasus besar berhasil ditangani dan bah










