Lebak, 30 Maret 2026 – Masyarakat Kabupaten Lebak dihebohkan dengan insiden keributan antara Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, dan Wakil Bupati, Amir Hamzah, dalam acara halal bihalal yang digelar pada Senin (30/3/2026).
Keributan diduga dipicu oleh pernyataan Bupati dalam sambutannya yang dianggap menyinggung Wakil Bupati.
Dalam pidato tersebut, Hasbi Jayabaya diduga melontarkan pernyataan bernada sensitif dengan menyebut “mantan narapidana uyuhan jadi geh”, yang kemudian memicu reaksi keras dari Amir Hamzah.
Insiden tersebut sontak menjadi perhatian publik karena terjadi di ruang formal dan disaksikan banyak pihak. Ketegangan antar pimpinan daerah itu dinilai mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Lebak.
Menanggapi peristiwa tersebut, aktivis muda Banten, Pares Adhara dari Forum Aktivis Pemuda Banten, angkat bicara. Ia menyebut kejadian itu sebagai tontonan yang memalukan.
“Ini sangat miris. Pemimpin daerah seharusnya bersinergi membangun daerah, bukan justru mempertontonkan konflik di depan publik. Masih banyak persoalan mendasar di Lebak, seperti jalan rusak yang belum tertangani, sementara kritik masyarakat kerap diabaikan,” tegas Pares.
Lebih jauh, polemik ini juga membuka isu lain terkait kinerja kepala daerah. Dalam pernyataannya, Wakil Bupati Amir Hamzah disebut mengungkap bahwa Bupati Lebak cenderung anti kritik dan disebut hanya aktif bekerja satu kali dalam sepekan.
Pernyataan tersebut memperkeruh situasi dan menambah sorotan publik terhadap kepemimpinan Hasbi Jayabaya.
Atas dasar itu, Pares Adhara mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan. Ia meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta lembaga legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, agar segera mengevaluasi dan mempertimbangkan pemberhentian Bupati Lebak sebelum masa jabatannya berakhir.
“Jika benar kepala daerah hanya bekerja satu kali dalam seminggu dan bersikap anti kritik, itu sudah cukup menjadi alasan untuk dievaluasi bahkan diberhentikan. Kritik itu seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai serangan,” ujarnya.
Menurut Pares, kritik publik bukan bertujuan menjatuhkan, melainkan sebagai masukan konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintah daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak terkait insiden tersebut.
Editor zulnafrizen










