Ketum JMB: Kampus Harus Tetap Menjadi Rumah Bagi Kebebasan Berpikir dan Berdiskusi.

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kericuhan yang terjadi dalam forum diskusi “Kopdar Bareng Mas Dar” di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Yogyakarta, menuai perhatian berbagai pihak. Insiden yang berujung pada pembubaran acara dan menyebabkan seorang ajudan pejabat mengalami luka tersebut dinilai menjadi catatan penting bagi kehidupan demokrasi dan tradisi akademik di lingkungan perguruan tinggi.

Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Mahasantri Berkemajuan (PP JMB), Mohammad Hafidz Kudsi, menyayangkan terjadinya tindakan yang mengarah pada kekerasan dalam forum yang seharusnya menjadi ruang dialog dan pertukaran gagasan antara mahasiswa dan pejabat negara.
Menurut Hafidz, kampus memiliki sejarah panjang sebagai tempat lahirnya pemikiran kritis, perdebatan intelektual, serta ruang penyampaian aspirasi secara terbuka. Karena itu, perbedaan pandangan terhadap kebijakan pemerintah seharusnya disampaikan melalui argumentasi, dialog, dan kajian yang mendalam, bukan melalui tindakan yang menghambat kebebasan berbicara pihak lain.

“Mahasiswa memiliki hak untuk mengkritik dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Bahkan, hal itu merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang harus dijaga. Namun kritik akan jauh lebih bermartabat apabila disampaikan melalui argumentasi yang kuat, kajian yang mendalam, dan dialog yang terbuka, bukan dengan cara membubarkan forum atau melakukan tindakan yang mengganggu kebebasan berbicara pihak lain,” ujar Hafidz, Kamis (18/6/2026).

Ia menegaskan bahwa kekuatan utama gerakan mahasiswa selama ini terletak pada kemampuan berpikir kritis dan menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa. Tradisi intelektual yang menjadi ciri khas mahasiswa, menurutnya, harus tetap dijaga sebagai fondasi dalam memperjuangkan perubahan.

“Mahasiswa selalu menjadi kelompok moral dan intelektual yang dihormati karena gagasan-gagasannya. Ketika ruang dialog ditutup dengan tindakan represif, maka yang hilang bukan hanya forum diskusi itu sendiri, tetapi juga kesempatan untuk menguji dan memperkuat argumentasi yang dimiliki,” katanya.

Hafidz juga menekankan bahwa demokrasi yang sehat harus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan, termasuk mereka yang memiliki perbedaan pendapat. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan maupun tindakan yang membahayakan keselamatan peserta diskusi tidak dapat dibenarkan.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Akan tetapi, kekerasan tidak boleh menjadi metode perjuangan. Kampus harus tetap menjadi ruang yang aman bagi pertukaran ide dan pemikiran, karena dari sanalah lahir solusi-solusi untuk masa depan bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hafidz meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden yang menyebabkan adanya korban luka agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan akademik. Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap mengedepankan tradisi intelektual dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun penyelenggara negara.

“Bangsa ini membutuhkan mahasiswa yang kritis, berani, dan independen. Namun keberanian itu harus ditopang oleh nalar, etika, serta tanggung jawab akademik. Dengan cara itulah mahasiswa akan tetap menjadi kekuatan moral yang dihormati masyarakat,” pungkasnya.

“Tri/Red”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis
Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.
Dari Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol hingga Pimpin Ombudsman RI, Perjalanan Nuzran Joher
KADIN Sumbar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Potensi Sumbar Dipaparkan ke 23 Dubes IORA
Dirgahayu Indonesia ke-81, Ketum dan Sekjen FRIC Ajak Satukan Langkah Jaga dan Bangun Negeri
Dhifla Wiyani Disetujui Komisi III DPR RI Jadi Hakim Agung Kamar Pidana
Dewan Pers Kecam Penghinaan dan Intimidasi terhadap Wartawan, Ingatkan Ancaman Pidana UU Pers
Polres Pamekasan Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Madura di Jakarta Lewat Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Dari Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol hingga Pimpin Ombudsman RI, Perjalanan Nuzran Joher

Jumat, 11 September 2026 - 16:12 WIB

KADIN Sumbar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Potensi Sumbar Dipaparkan ke 23 Dubes IORA

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Dirgahayu Indonesia ke-81, Ketum dan Sekjen FRIC Ajak Satukan Langkah Jaga dan Bangun Negeri

Berita Terbaru