AGAM –utamapost.com |Ratusan warga bersama unsur elemen masyarakat Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana trase pembangunan jalan tol Sicincin-Bukittinggi yang melintasi wilayah mereka.
Aksi ini diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari niniak mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, hingga tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat menegaskan bahwa gerakan ini sama sekali bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan infrastruktur nasional. Sebaliknya, warga mendukung penuh program pemerintah yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, mereka meminta pemerintah mengevaluasi kembali jalur (trase) tol yang dinilai akan menimbulkan dampak sosial, budaya, dan adat yang sangat besar.
Minim Musyawarah dan Ancaman Hilangnya Satu Jorong
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kubang Putiah, Siswandi Dt. Maleka, menyayangkan penetapan jalur jalan tol yang terkesan mendadak dan tanpa proses musyawarah yang memadai dengan masyarakat adat maupun warga yang terdampak langsung.
”Pada dasarnya kami tidak pernah menghalang-halangi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Tetapi masyarakat yang akan dilalui jalur jalan tol ini menerima keputusan secara mendadak, tanpa adanya kompromi dan musyawarah terlebih dahulu. Seharusnya pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh karena dampak yang ditimbulkan sangat besar,” ujar Siswandi.
Dari total 14 jorong yang ada di Nagari Kubang Putiah, sebanyak sembilan jorong diprediksi akan terdampak langsung, dan tiga jorong di antaranya terancam terbelah oleh jalur tol. Bahkan, situasi paling mengkhawatirkan menimpa Jorong Kampung Pili, yang terancam hilang dari struktur administrasi pemerintahan nagari karena hampir seluruh wilayahnya masuk dalam proyeksi pembangunan.
”Yang paling kami khawatirkan adalah hilangnya Jorong Kampung Pili dari data administrasi pemerintahan. Ini bukan sekadar pembangunan jalan, tetapi menyangkut hilangnya sebuah komunitas yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun,” tambahnya.
Efek Domino terhadap Tatanan Adat Minangkabau
Hingga saat ini, masyarakat menilai belum ada kajian komprehensif mengenai dampak sosial dan adat yang akan muncul jika trase tersebut tetap dipertahankan. Proyek strategis nasional ini dikhawatirkan tidak hanya menggusur fisik bangunan, tetapi juga merusak tatanan kehidupan masyarakat adat Minangkabau yang sangat memegang teguh kearifan lokal.
Berdasarkan data yang dihimpun dari masyarakat, rencana trase jalan tol ini diperkirakan akan berdampak pada:
Lebih dari 100 rumah warga tempat tinggal.
2 unit musala (tempat ibadah).
4 lokasi pandam pekuburan kaum.
Kawasan rumah gadang dan tanah ulayat.
Lahan pertanian produktif yang menjadi sumber penghidupan utama warga.
Siswandi menekankan bahwa persoalan ini sama sekali bukan tentang besaran nilai ganti rugi uang. Tanah yang terdampak merupakan tanah ulayat atau pusaka tinggi. Berdasarkan hukum adat Minangkabau, tanah tersebut adalah milik komunal yang diwariskan kepada anak kemenakan secara turun-temurun dan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai aset ekonomi.
”Kampung akan terbelah. Rumah adat akan hilang, pandam pekuburan kaum terdampak, tanah ulayat berkurang, lahan pertanian produktif hilang. Semua itu akan menimbulkan efek domino terhadap kehidupan masyarakat, baik dari sisi sosial, budaya, ekonomi maupun adat istiadat,” tegasnya.
Menuntut Dialog dan Solusi Alternatif
Melalui aksi ini, masyarakat bersama para niniak mamak Nagari Kubang Putiah menyatakan menolak secara tegas trase jalan tol Sicincin-Bukittinggi yang melintasi kawasan nagari mereka. Mereka menuntut pemerintah untuk meninjau ulang jalur tersebut dan membuka ruang dialog yang inklusif dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, serta lembaga adat sebelum mengambil keputusan akhir.
Saat dihubungi kembali melalui sambungan telepon, Ketua KAN Kubang Putiah kembali menegaskan bahwa solusi alternatif masih sangat terbuka lebar tanpa harus mengorbankan ruang hidup masyarakat.
”Kami tidak menolak pembangunan jalan tol, akan tetapi lakukan lebih dahulu kajian mendalam dari berbagai aspek. Masih ada solusi lain, seperti mengalihkan jalur ke daerah yang tidak produktif dan tidak padat penduduk,” pungkas Siswandi menutup pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pengembang proyek tol, untuk mendapatkan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut mengenai tuntutan warga Nagari Kubang Putiah ini. ( abd21)










