Lebak, 11 Juli 2026 – Dugaan penahanan seorang pasien oleh RS Kartini karena belum mampu melunasi biaya atau denda pelayanan menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mengecam keras apabila dugaan tersebut terbukti benar terjadi.
Menurut King Naga, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada pasien yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Ia menilai persoalan administrasi maupun biaya tidak semestinya menjadi alasan hingga pasien diduga tidak diperbolehkan pulang.
“Kalau dugaan ini benar, saya sangat mengecam keras. Rumah sakit harus mengutamakan nilai kemanusiaan, bukan justru membebani masyarakat yang sedang sakit dengan tindakan yang dinilai tidak manusiawi,” tegas King Naga.
King Naga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tindakan nyata apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak-hak pasien.
“Jangan hanya pandai berbicara bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Buktikan dengan tindakan nyata. Jika memang ada pelanggaran terhadap hak pasien, maka harus ada evaluasi dan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan meminta seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk selalu mengedepankan pelayanan yang profesional, humanis, serta menghormati hak-hak pasien.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Kartini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi manajemen rumah sakit guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab agar pemberitaan tetap berimbang serta sesuai dengan prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.
Tri”










