King Naga Soroti Dugaan Kejanggalan Penanganan Rokok Ilegal, Bea Cukai Tasikmalaya Diminta Transparan

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

02 Juli 2026// LEBAK – King Naga Aktivis dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) terbesar di Indonesia menyoroti dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara rokok ilegal yang melibatkan dua unit kendaraan oleh Kantor Bea Cukai Tasikmalaya.

King Naga menilai terdapat perbedaan perlakuan terhadap kedua kendaraan tersebut. Berdasarkan dokumen yang diterima, kendaraan dengan nomor polisi A 1303 EQ telah diambil oleh pihak leasing ACC setelah pembayaran sebesar Rp67.000.000. Sementara itu, kendaraan bernomor polisi A 1255 PU hingga kini masih tertahan dengan alasan yang dinilai tidak jelas dan tidak masuk akal, sehingga memunculkan tanda tanya besar.

“Kami mempertanyakan dasar hukum dan alasan mengapa satu kendaraan bisa dikeluarkan, sedangkan kendaraan lainnya masih tertahan. Jika proses hukumnya sama, seharusnya ada perlakuan yang adil dan transparan,” tegas King Naga.

King Naga meminta Kantor Bea Cukai Tasikmalaya memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna mencegah berkembangnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti. Selain itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur, dugaan korupsi, maupun suap. Perlu ditegaskan, hal ini masih berupa dugaan dan harus dibuktikan lewat proses hukum yang berlaku.

Kritik ini disampaikan guna mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. King Naga berharap Bea Cukai Tasikmalaya segera mengeluarkan klarifikasi resmi agar tidak memicu spekulasi di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Tasikmalaya terkait perbedaan penanganan kedua kendaraan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.

*TIM*

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru