
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kolektif Merpati mengambil inisiatif untuk mengawal kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong perhatian publik terhadap tindakan kekerasan yang dinilai mengancam rasa aman masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kolektif Merpati menegaskan bahwa seluruh rakyat perlu merespons peristiwa tersebut agar tidak muncul rasa takut di tengah masyarakat. Mereka juga mendesak pemerintah untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang hingga kini belum terselesaikan.
Aksi solidaritas tersebut mengusung simbol “Tenda untuk Andrie, Tandu untuk Demokrasi”. Tenda dimaknai sebagai simbol perlindungan dan harapan. Dalam narasi yang disampaikan, tenda dianalogikan sebagai ruang awal keselamatan—yang diharapkan juga menjadi gambaran bagi Republik Indonesia dalam melindungi warganya.
Peristiwa penyerangan terhadap Andrie disebut terjadi pada malam hari di Jalan Talang. Pelaku, menurut keterangan yang beredar, melakukan penyiraman cairan keras tanpa menunjukkan ekspresi. Hingga kini, motif dan latar belakang tindakan tersebut masih menjadi tanda tanya, mengingat adanya dugaan perencanaan dalam aksi tersebut.
Dimas dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan korban. “Saya bertemu Andrie, beliau menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan yang diberikan,” ujarnya.
Dari sisi medis, kondisi Andrie Yunus dilaporkan cukup serius. Ia telah menjalani lima kali operasi, dengan fokus penanganan pada bagian mata dan kulit. Diagnosis awal dokter menyebutkan bahwa korban terkena cairan keras yang menyebabkan luka bakar.
Disebutkan bahwa kondisi mata korban mengalami kerusakan signifikan, bahkan lebih parah dibandingkan kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya. Tim medis saat ini tengah berupaya mencegah kemungkinan cacat permanen, khususnya pada mata sebelah kanan.
Sementara itu, untuk bagian kulit, sekitar 20 persen tubuh korban mengalami luka bakar. Proses operasi pembersihan dan perawatan kulit telah dilakukan dan dinyatakan berhasil. Saat ini, korban tengah menjalani tahap pemulihan dengan proses regenerasi kulit secara mandiri.
Kolektif Merpati juga menyoroti bahwa isu hak asasi manusia kerap disalahpahami dan dilabeli sebagai agenda asing. Namun, mereka optimistis bahwa melalui gerakan kolektif, terutama yang melibatkan anak muda, masih terdapat harapan untuk memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan di Indonesia.
Mereka berharap pemerintah, serta pihak rumah sakit yang menangani korban, dapat memberikan penanganan maksimal agar Andrie Yunus dapat pulih tanpa mengalami cacat permanen, khususnya pada fungsi penglihatannya.










