Rohil, Utamapost.com | Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) tipe 2 pada Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi sorotan publik karena adanya kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar.
Terdapat keluhan dari publik mengenai kualitas bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan material “asal-asalan”.
Proyek RKB pada MAN 1 Rohil menggunakan anggaran yang cukup besar yaitu Rp 2.947.528.450,- berasal dari Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kantor Wilayah Agama Provinsi Riau, sehingga wajar jika diawasi ketat oleh publik dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitasnya.

Terlihat di lokasi pekerjaan yang berada di Bagansiapiapi, bahwa para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan terkesan mengabaikan standar K3 yang seharusnya diterapkan sesuai anjuran PPKom.

Selanjutnya, pemasangan granit lantai dalam temuan di lokasi tidak sesuai dengan standar konstruksi yang benar dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Analisis terhadap temuan di lokasi adanya ketidaksesuaian prosedur pemasangan granit menggunakan pasir uruk biasa langsung di bawah adukan semen sangat tidak disarankan.
Permukaan lantai yang akan dipasangi granit seharusnya disiapkan dengan metode perataan lantai menggunakan campuran semen dan pasir yang tepat (biasanya perbandingan 1:3 atau 1:4) untuk memastikan kepadatan dan kekuatan yang merata.

Pasir uruk biasa tidak memiliki sifat pengikat yang diperlukan dan dapat menyebabkan penurunan (settlement), yang mengakibatkan lantai granit menjadi tidak rata atau bahkan pecah.
Ketebalan adukan yang mencapai 8-10 cm sebenarnya masih dalam batas wajar untuk penyesuaian elevasi lantai, namun masalah utamanya adalah material di bawah adukan tersebut.
Adukan dengan ketebalan tersebut harus diaplikasikan pada permukaan yang sudah padat dan stabil, bukan di atas lapisan pasir uruk yang tidak terikat.
Metode pemasangan yang ditemukan di lokasi dapat menyebabkan masalah jangka panjang, antara lain lantai amblas atau tidak rata, karena pasir uruk di bawahnya tidak padat dan bisa bergeser atau mengalami penurunan.
Seterusnya, granit pecah akibat fondasi yang tidak stabil dan distribusi beban yang tidak merata, kemudian menggelembung karena ikatan yang kurang kuat antara lapisan adukan semen dan pasir uruk, atau antara adukan dan granit, bisa menyebabkan granit terangkat.
Sebagai langkah perbaikan, metode pemasangan harus dibongkar dan diulang sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang berlaku, dengan menggunakan material dan proporsi campuran yang benar di atas permukaan dasar yang telah disiapkan dengan matang.
Terjadinya hal itu diduga karena minimnya pengawasan terkait pemasangan granit lantai. Seharusnya pihak konsultan pengawas menegur kontraktor, karena proyek tersebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah, namun minim pengawasan dan keamanannya, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berlanjut pada permukaan fisik dinding bangunan samping kiri menunjukkan bercak sambungan. Meskipun ada konsultan pengawas dan pengawas dari kontraktor di lapangan, dapat mengindikasikan beberapa hal dan memerlukan tindakan.
Penyebab bercak sambungan diduga karena pengerjaan yang kurang teliti, atau mungkin pekerja terburu-buru sehingga kurang memperhatikan detail penyambungan material (plesteran atau acian).
Penggunaan material yang berbeda pada sambungan atau proporsi campuran adukan yang tidak tepat dapat menyebabkan perbedaan tekstur, sehingga sambungan menjadi terlihat.
Jika pengerjaan dinding dilakukan dalam dua tahap dengan jeda waktu yang signifikan, sambungan antar pekerjaan baru dan lama sering kali terlihat.
Ketika material baru mengering dan menyusut, sambungan menjadi lebih menonjol. Keberadaan pengawas tidak menjamin pengawasan yang terus-menerus di setiap meter persegi pekerjaan. Mungkin ada momen di mana pengerjaan kritis tidak terpantau secara optimal.
Keberadaan konsultan pengawas dan pengawas kontraktor adalah untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, sehingga temuan seperti ini justru menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pengawasan dan pengerjaan.
Dokumentasi temuan-temuan pada proyek tersebut akan diambil langkah-langkah tepat sesuai aturan yang berlaku.(Team)










