LSM GMBI Distrik Lebak Mendapatkan Aduan Dari Masyarakat Dugaan Pelanggaran Etika dan Norma Bupati Lebak : King Naga Kirim Laporan Darurat Ke Kemendagri dan DPR RI

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,Banten – Aspirasi masyarakat yang selama ini terpendam akhirnya menemukan jalannya. LSM GMBI Distrik Lebak menerima berbagai aduan dari warga terkait dugaan pelanggaran etika dan norma dalam pelayanan publik di Kabupaten Lebak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM GMBI yang dikenal dengan sebutan King Naga mengambil langkah cepat dan tegas dengan mengirimkan laporan darurat ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) serta Komisi II DPR RI, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal suara rakyat.

Langkah ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, laporan tersebut telah resmi diterima oleh kedua lembaga negara pada 1 April 2026, dengan rincian:

Nomor 002/Lapdar/LSMGMBI/DPD-LEBAK/IV/2026 diterima oleh Kemendagri

Nomor 003/Lapdar/LSMGMBI/DPD-LEBAK/IV/2026 diterima oleh DPR RI

Adapun perihal dalam surat tersebut yakni:
“Laporan Darurat Pelayanan Publik dan Dugaan Pelanggaran Etika Kepemimpinan Kabupaten Lebak.”

Aduan Masyarakat dari Lima Kecamatan

Laporan ini merupakan representasi dari keresahan masyarakat yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Lebak. Dalam dokumen tersebut, tercantum kuasa dan aduan warga yang menggunakan inisial:

RI, warga Kecamatan Cileles

OK, warga Kecamatan Cipanas

IW, warga Kecamatan Sajira

AB, warga Kecamatan Cimarga

AM, warga Kecamatan Rangkasbitung

Kelima warga tersebut menjadi simbol keberanian masyarakat dalam menyuarakan dugaan ketidakberesan yang mereka alami.

> “Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan. Jangan sampai masyarakat terus berada dalam ketidakpastian,” ungkap salah satu warga.

 

Dalam keterangannya, King Naga menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengawal kepercayaan masyarakat.

> “Ini bukan sekadar laporan biasa. Ini adalah suara rakyat yang kami bawa secara resmi ke negara. Ketika etika dan norma mulai diabaikan, maka kami wajib bertindak,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diambil agar pemerintah pusat segera turun tangan.

> “Kami tidak mencari sensasi. Kami membawa fakta dan aduan masyarakat. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kepercayaan publik bisa runtuh. Negara harus hadir,” lanjutnya.

 

Lebih jauh, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan.

> “Kami akan kawal sampai tuntas. Ini awal dari perjuangan, bukan akhir,” pungkas King Naga.

 

Menanti Langkah Nyata Pemerintah

Dengan telah diterimanya laporan oleh Kemendagri dan DPR RI, publik kini menaruh harapan besar agar ada langkah konkret dan transparan dari pemerintah pusat dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

 

Pilar Post Menegaskan

Suara rakyat telah disampaikan.
Bukti telah diserahkan.
Negara telah menerima.

Kini saatnya membuktikan,
bahwa keadilan tidak hanya menjadi janji—
tetapi benar-benar ditegakkan.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru