LSM KPK RI Soroti Dugaan Proyek “Asal Jadi” SPPG BGN: Pengecoran Manual Tanpa Pengawasan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI, utamapost.com |  Pelaksanaan proyek nasional pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 di Jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi sorotan tajam setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi dalam proses pengecoran lantai kerja.

Investigasi lapangan oleh DPC LSM Komunitas Penegak Keadilan (KPK) RI Rohil menemukan bahwa metode kerja dilakukan secara manual tanpa alat molen dan minim pengawasan ketat dari pihak kontraktor maupun konsultan.

Sekretaris DPC LSM KPK RI Rohil, Ibrahim menyatakan keprihatinannya saat melakukan survei langsung ke lokasi. Ia mendapati para pekerja melakukan pengecoran tanpa bantuan mesin pengaduk beton (molen), sebuah praktik yang dinilai tidak standar untuk proyek berskala nasional yang menuntut kualitas tinggi.

Dalam konfrontasi di lapangan, Ibrahim sempat mempertanyakan keberadaan tim pengawas kepada mandor pekerja. “Pak, pengawas kok tidak datang?” tanya Ibrahim. Sang mandor hanya menjawab singkat bahwa pengawas sempat hadir namun sudah pergi.

Saat didesak mengenai siapa yang bertanggung jawab mengawasi teknis pekerjaan saat itu, mandor tersebut enggan memberikan jawaban jelas dan terkesan mencari alasan.

Temuan mengejutkan lainnya adalah keberadaan pengawas kontraktor bernama Octi Manurung, yang ditemukan hanya duduk di dalam basecamp tanpa turun meninjau area pengecoran. Demikian pula dengan Gunawan selaku pengawas dari pihak konsultan yang kehadirannya tidak terlihat di titik krusial pekerjaan.

Sesuai aturan Pedoman Pelaksanaan Beton, setiap tahap krusial seperti pengecoran wajib diawasi secara melekat untuk memastikan campuran material sesuai mutu beton yang disyaratkan. Ketidakhadiran pengawas di lokasi berisiko pada penurunan kualitas struktur lantai kerja yang seharusnya berfungsi mencegah air semen terserap ke tanah.

Untuk keberimbangan berita, pihak media sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan konfirmasi ke pihak kontraktor atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, namun tidak membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan. (Team investigation LSM KPK RI)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru