Mahasiswa Akan Turun Ke Jalan, Sampaikan Tuntutan Atas Dugaan Penyimpangan Pengadaan Rp17 Miliar di Pemko Medan

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utamapost.com, Medan
Para Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Independen Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) Sumatera Utara akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kantor Wali Kota Medan pada hari Senin mendatang. Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 di Satuan Kerja Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan dengan nilai anggaran sebesar Rp17.111.951.800,00.

Berdasarkan hasil kajian dan penelusuran data yang dilakukan oleh SIMAK Sumut, terdapat indikasi yang patut diduga mengarah pada perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi kerugian keuangan daerah. Dugaan tersebut mencakup rekayasa administrasi, mark-up anggaran, pengondisian pemenang tender, dan ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Dalam aksi tersebut, SIMAK Sumut menyampaikan enam tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Medan, yaitu:

1. Mendesak Kejati Sumut segera membuka penyelidikan formal atas dugaan kuat penyimpangan anggaran pengadaan.
2. Menuntut penerbitan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) sesuai kewenangan.
3. Menuntut pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan secara terbuka dan objektif tanpa perlindungan politik.
4. Mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen pengadaan mulai dari perencanaan hingga laporan realisasi fisik.
5. Mendesak Wali Kota Medan segera menonaktifkan Kepala Bagian Umum terkait demi menjaga objektivitas proses hukum.
6. Menuntut evaluasi total terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.

Ketua Umum SIMAK Sumatera Utara, M. Rasyid, belum lama ini menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan komitmen mahasiswa dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami tidak ingin ada praktik penyimpangan yang merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi,” tegasnya.

SIMAK Sumut menegaskan bahwa gerakan ini dilakukan secara konstitusional dan damai sebagai bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal integritas pemerintahan di Kota Medan dan Sumatera Utara.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Medan, Wiriya Alrahman saat di mintai tanggapan nya melalui seluler Kamis,(26/2/2025) seputar hal yang dimaksud, belum bersedia memberikan keterangan resmi alias bungkam. Hingga berita ini terpaksa diturunkan ke meja redaksi.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!
DPD HBB Provinsi Riau Hadiri Mubes Ke-1 dan Pelantikan Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul.
Soroti Tata Kelola, Buya Zulfan Akbar Dorong Evaluasi Menyeluruh hingga Opsi Pembekuan 
AMRJ Menunggu Balasan Surat, Kejaksaan Nyatakan Tak Ada Pidana
AMRJ Masih Menunggu Surat dari Kejari Rohil

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:56 WIB

DPD HBB Provinsi Riau Hadiri Mubes Ke-1 dan Pelantikan Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul.

Berita Terbaru