Penulis : Rizki Ahmad Rifandi
Jakarta, Pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang Rp 20 juta seusai demo dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjadi sorotan tajam bagi sejumlah pihak
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendera juga turut mengomentari pengakuan tersebut.
Ditemui Jakarta pada Selasa (23/6/26), Yusril mengaku sangat prihatin karena dulu juga pernah menjadi aktivis mahasiswa.
Namun, di sisi lain, ia mengapresiasi mahasiswa UBK karena berkata jujur telah menerima uang.
“Ya, sebagai mantan aktivis mahasiswa saya sangat prihatin dengan kejadian itu. Tapi ya kita menghargai juga mereka berterus terang mengakui kesalahan dan kemudian meminta maaf, supaya hal-hal semacam itu tidak terjadi,” Cetus Yusril Selasa (23/6/26).
Yusril mendukung aksi demo mahasiswa sebagai gerakan moral dan kebebasan berekspresi.
Namun, ia berpesan mahasiswa harusnya menjaga integritas dan melakukan perjuangan secara murni.
“Jangan mudah kita terpengaruh oleh hal-hal yang seperti itu,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang Rp 20 juta seusai demo dan bertemu Gibran, Senin (15/6/26).
Uang tersebut diduga berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa UBK di Istana Presiden, Jakarta Pusat.
Pengakuan tersebut baru disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam.
Hal ini memicu kekecewaan mahasiswa yang mempertanyakan integritas pengurus organisasi kemahasiswaan.
Terbaru, pihak kampus menyampaikan bahwa Abdi menerima Rp 20 juta dari oknum senior Fakultas Hukum UBK yang bersumber dari oknum polisi.
Mahasiswa diminta untuk tidak demo di istana dan mengalihkannya ke gedung DPR.
Artinya, uang terseut diterima sebelum mahasiswa melakukan demo.
Namun, pada kenyataannya mereka tetap menggelar aksi di depan istana.
Adapun saat ini, UBK telah mencabut status Ketua BEM FH Abdi.
Penulis : Rizki Ahmad Rifandi










