Manajer PLN ULP Malingping: Informasi Penggunaan Tiang PLN oleh Pengusaha WiFi Sudah Dilaporkan ke Icon Plus.

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK –Keberadaan sejumlah kabel telekomunikasi yang terpasang pada tiang listrik di wilayah Jalan Nasional III, Kampung Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (12/06/2026), terlihat banyak kabel yang diduga merupakan jaringan internet atau WiFi milik perusahaan swasta menumpang pada tiang listrik.

Dari foto yang diperoleh, tampak tiang listrik dipenuhi berbagai kabel yang melintang ke berbagai arah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas penggunaan aset milik PLN oleh perusahaan penyedia layanan internet serta standar keselamatan yang diterapkan dalam pemasangannya.

Menanggapi informasi terkait penggunaan tiang listrik PLN oleh perusahaan penyedia layanan internet (WiFi), Manajer PLN ULP Malingping menyatakan bahwa laporan tersebut telah diteruskan kepada pihak PT Icon Plus untuk ditindaklanjuti.

Dalam keterangannya, Manajer PLN ULP Malingping menyampaikan, “Sudah saya infokan ke PT Icon Plus untuk ditindaklanjuti. Saat ini sedang direncanakan jadwal serta penyampaian laporan kepada atasan terkait informasi tersebut.”

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas adanya sorotan masyarakat terkait penggunaan tiang listrik PLN oleh perusahaan penyedia jaringan internet di wilayah Malingping dan sekitarnya.

Masyarakat berharap adanya kejelasan mengenai legalitas penggunaan aset milik PLN, termasuk perizinan pemasangan kabel jaringan internet pada tiang listrik PLN. Selain itu, masyarakat juga meminta agar pihak terkait melakukan pengawasan secara maksimal demi menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu tindak lanjut dari PT Icon Plus maupun pihak PLN terkait hasil verifikasi dan langkah yang akan diambil atas informasi yang telah dilaporkan tersebut.

Tri/Red”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru