Mendatangi Dinas Perkim Lebak, Gabungan Ormas–LSM Desak PT Intan Dwi Putra Mundur dari Proyek Huntara Cigobang

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendatangi Dinas Perkim Lebak, Gabungan Ormas–LSM Desak PT Intan Dwi Putra Mundur dari Proyek Huntara Cigobang

LEBAK – Gabungan organisasi masyarakat dan lembaga di Kabupaten Lebak mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak) untuk menyampaikan pernyataan sikap resmi serta desakan agar PT Intan Dwi Putra mengundurkan diri dari proyek pematangan lahan Hunian Tetap (Huntara) Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas polemik yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menghambat progres pembangunan Huntara bagi warga terdampak bencana. Gabungan organisasi yang hadir terdiri dari LSM GMBI Distrik Lebak, Ormas Badak Banten, Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten), serta Mathla’ul Anwar Care Kabupaten Lebak.

Dalam pernyataan sikap yang dituangkan ke dalam berita acara, gabungan Ormas dan LSM meminta Dinas Perkim Lebak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak perusahaan serta mengambil langkah tegas demi menjaga kelancaran dan kondusivitas pembangunan.

Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa langkah mendatangi Dinas Perkim merupakan upaya agar pembangunan Huntara tidak mengalami stagnasi.

> “Saya menginisiasi pembuatan berita acara agar PT Intan Dwi Putra segera mengundurkan diri karena telah membuat gaduh. Jika perusahaan yang dinyatakan menang tender dengan penawaran paling murah justru menghambat progres, maka kami sebagai perwakilan warga Cigobang meminta PT tersebut mundur dan digantikan oleh perusahaan lain yang memiliki integritas. Kami meminta hal ini segera disampaikan oleh PPK kepada pihak pengusaha,” tegas Arwan.

 

Sikap tegas juga disampaikan Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga. Ia menegaskan bahwa proyek Huntara merupakan program kemanusiaan yang tidak boleh terganggu oleh kepentingan yang merugikan masyarakat.

> “Huntara ini menyangkut hak dasar korban bencana. Tidak boleh ada pihak yang membuat kegaduhan dan menghambat progres. Jika keberadaan PT Intan Dwi Putra justru mengganggu kelancaran pembangunan, maka secara etika dan moral perusahaan tersebut harus legowo mengundurkan diri. Kami akan terus mengawal agar proyek ini berjalan transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Gabungan Ormas dan LSM menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses pembangunan Huntara Cigobang agar berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Intan Dwi Putra maupun Dinas Perkim Kabupaten Lebak belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Berita Terbaru