Merasa Martabat Profesi Dilecehkan, Dokter di Kota Tegal Tempuh Jalur Hukum Usai Dihina dan Diintimidasi Keluarga Pasien

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com – Seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tegal, dr Sheila Vina Putri, memilih menempuh jalur hukum setelah mengaku menjadi korban penghinaan, intimidasi, ancaman, hingga serangan verbal di media sosial yang diduga dilakukan oleh keluarga mantan pasiennya.

Merasa kehormatan profesi yang diembannya telah dilecehkan, dr Sheila resmi melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian. Selain proses hukum, laporan juga disampaikan kepada organisasi profesi sebagai bentuk upaya memperoleh perlindungan atas profesinya sebagai tenaga medis.

“Saya sudah memberikan waktu 1×24 jam kepada mereka untuk meminta maaf, namun tidak dipenuhi. Karena itu, saya memutuskan melaporkan kasus ini ke organisasi profesi dan menempuh jalur hukum secara penuh,” tegas dr Sheila.

Kasus ini bermula pada Maret 2026 di wilayah Adiwerna. Saat itu, dr Sheila mendapat permintaan untuk memberikan pertolongan darurat kepada seorang pasien yang mengalami sesak napas pada malam hari.

Setibanya di lokasi, keluarga pasien menyampaikan keterbatasan biaya sehingga tidak memungkinkan untuk membawa pasien ke rumah sakit.

Berdasarkan kesepakatan bersama, dr Sheila kemudian memberikan tindakan medis berupa terapi nebulizer guna membantu meredakan kondisi pasien.

Usai pelayanan selesai, biaya yang dikenakan sebesar Rp400.000 yang mencakup jasa dokter serta biaya operasional. Menurut dr Sheila, nominal tersebut telah dijelaskan secara rinci kepada pihak keluarga dan disepakati sebelum akhirnya dilunasi.

“Setelah pelayanan selesai, total biayanya Rp400.000. Itu sudah mencakup jasa dokter dan biaya operasional. Pihak keluarga juga sudah sepakat dan melunasinya setelah saya berikan penjelasan secara rinci,” ujarnya.

Namun, niat baik untuk memberikan pertolongan justru berujung polemik. Beberapa waktu setelah tindakan medis dilakukan, keluarga pasien mengunggah narasi bernada negatif di media sosial yang mempersoalkan tarif pelayanan dan dinilai menyudutkan nama baik dr Sheila.

Merasa dirugikan, dr Sheila mengaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan menghubungi pihak keluarga untuk meminta klarifikasi atas unggahan yang dibuat.

Namun, upaya damai tersebut tidak membuahkan hasil. Menurutnya, justru muncul berbagai bentuk intimidasi, ancaman, serta penghinaan yang dianggap telah melampaui batas kewajaran.

Atas dasar itu, dr Sheila memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan profesi tenaga kesehatan sekaligus memberikan pesan bahwa setiap tenaga medis berhak memperoleh rasa aman dan penghormatan saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga mantan pasien yang dilaporkan belum memberikan keterangan atau tanggapan atas tuduhan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru