INHU – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang bayi perempuan berusia satu tahun. Terduga pelaku diketahui merupakan bapak tiri korban, orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan menjaga kerahasiaan identitas korban.
“Polsek Pasir Penyu telah mengamankan terduga pelaku. Saat ini proses hukum sedang berjalan dan korban mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AIPTU Misran.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada pertengahan Januari 2026 di rumah korban yang berada di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu. Kasus terungkap setelah ibu kandung korban mencurigai adanya kondisi tidak wajar pada anaknya. Diliputi rasa khawatir, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengecek tempat kejadian perkara, serta membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis guna kepentingan hukum dan kesehatan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan terduga pelaku pada Selasa (3/2/2026) setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya di sekitar tempat tinggal korban. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk melengkapi proses penyidikan.
Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius, profesional, dan berkeadilan. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
“Anak adalah amanah yang harus kita lindungi bersama. Peran keluarga, masyarakat, dan negara sangat penting agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” tutup AIPTU Misran. (Iin)










