Lebak – Kabar miris datang dari para Ketua RT dan RW di Desa Pondok Panjang kecamatan cihara kabupaten Lebak provinsi Banten, Pasalnya, insentif yang seharusnya menjadi hak mereka diduga belum direalisasikan hingga saat ini.28/03/2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak pemerintah desa beralasan bahwa tidak tersedia kas desa untuk membayarkan insentif tersebut. Padahal, insentif RT/RW umumnya telah dialokasikan melalui anggaran dana desa sebagai bentuk penghargaan atas peran dan tanggung jawab mereka dalam pelayanan masyarakat.
Kondisi ini tentu menimbulkan kekecewaan di kalangan RT dan RW yang selama ini tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mulai dari pelayanan administrasi hingga membantu menjaga ketertiban dan kesejahteraan warga.
Dikonfirmasi kepala desa pondok panjang via WhatsApp”prihal itu akibat DD yang secara saldo tidak bisa mencukupi untuk pembayaran insentif RT dan RW dan para lembaga desa, seperti kader posyandu dan PKK,lebih jelasnya bisa datang langsung kekantor desa bisa ngobrol dengan kaur keuangan.singkat kepala desa pondok panjang via WhatsApp.
Dikonfirmasi kaur keuangan amit via WhatsApp”Anggaran kas desa kosong, mudah-mudahan pertengahan bulan April bisa terealisasi.tandes amir”
Pemerintah desa pondok panjang diharapkan dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai penggunaan anggaran desa serta segera mencari solusi agar hak para RT dan RW dapat segera direalisasikan.
Masyarakat pun berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak berlarut-larut.
“Tri/”Rudi”










