Padang, utamapost.com — Modus kejahatan dengan berpura-pura meminjam sepeda motor kembali memakan korban. Seorang pemuda bernama Alfis Daiyatul Ilham (20), warga Parantian Bendi Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya ke Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sabtu malam, 7 Desember 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTP/129/XII/2025/Sek-Luki. Ilham melaporkan seorang pria berinisial ANP alias Kori, yang belakangan diketahui bernama Ananda Nico Pratama, atas dugaan membawa kabur sepeda motor Honda Beat miliknya.
Dipinjam Tengah Malam, Tak Pernah Kembali
Peristiwa bermula pada Sabtu dini hari, 6 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di belakang Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Saat itu, Ilham baru saja menutup usaha pangkas rambut tempat ia bekerja sekitar pukul 22.00 WIB.
Tak lama berselang, Kori alias ANP datang dan meminta meminjam sepeda motor Ilham dengan alasan ingin pulang ke rumah “sebentar”. Motor yang dipinjam adalah Honda Beat warna biru keluaran 2023, bernomor polisi BA 4061 AAB, dengan nomor rangka MHJM8124PK324469.

Ilham mengaku sempat menolak karena waktu sudah larut malam. Namun, pelaku terus mendesak, memelas, dan meyakinkan korban. Karena rasa iba dan sudah mengenal pelaku beberapa bulan terakhir, Ilham akhirnya menyerahkan kunci motor tersebut.
Namun, hingga satu jam berlalu, pelaku tak kunjung kembali. Upaya menghubungi nomor telepon Kori pun gagal. Nomor Ilham diketahui telah diblokir, dan sejak saat itu motor tidak pernah kembali.
Kedekatan yang Jadi Celah Kejahatan
Saat diwawancarai tim media pada Sabtu, 7 Februari 2026, Ilham mengungkapkan bahwa pelaku awalnya datang ke tempat pangkas rambutnya dan terkesan “memaksa” untuk berteman.
“Awalnya dia sering datang, berusaha akrab, lama-lama seperti saudara dekat,” ujar Ilham.
Pelaku diduga tinggal di sekitar Simpang Empat, belakang Pasar Bandar Buat, lokasi yang sama dengan tempat korban mencari nafkah. Keduanya sama-sama berasal dari Kabupaten Solok, sehingga menumbuhkan rasa percaya.
“Sebenarnya saya sudah ada rasa curiga. Tapi karena kelihatannya baik, sama-sama orang Solok yang merantau di Padang, akhirnya saya iba,” tambahnya.
Ilham juga mengaku sempat melihat KTP pelaku sebelum kejadian dan mengingat jelas identitasnya.
“Nama di KTP beda dengan nama panggilan. Asal Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok. Saya juga punya foto pelaku. Piatu itu nama kampung kecilnya,” ungkap Ilham.
Diduga Bukan Pelaku Tunggal, Korban Berharap Keadilan
Belakangan, korban mendapatkan informasi bahwa ANP alias KR diduga merupakan spesialis penggelapan kendaraan, dengan modus serupa—membangun kedekatan, meminjam motor, lalu menghilang.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Selain kerugian materi, Ilham mengaku mengalami trauma dan kehilangan alat transportasi yang ia dapatkan dari hasil menabung dan dan dipakai untuk bekerja.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini, menemukan sepeda motornya, serta menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Saya cuma ingin motor saya kembali dan pelaku dihukum sesuai aturan negara,” tutup Ilham










