Oknum Anggota TNI Kodim 0301 Pekanbaru Diduga Kelola Tambang Tanah Urug Ilegal di Tapung

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Oknum Anggota TNI Kodim 0301 Pekanbaru Diduga Kelola Tambang Tanah Urug Ilegal di Tapung

Kampar – Pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Kampar kembali dihebohkan dengan dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum anggota TNI aktif. Pria berinisial A alias Anto, yang diketahui bertugas di Kodim 0301 Kota Pekanbaru, diduga mengelola usaha tambang tanah urug atau tanah timbun secara ilegal di Jalan Garuda Sakti Km 12, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Menurut pantauan wartawan di lokasi, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan armada dump truck berukuran menengah hingga besar yang keluar masuk lokasi secara rutin. Mereka diduga melakukan pengisian tanah timbun menggunakan alat berat excavator, yang diambil dari lokasi tanpa izin resmi. Bahkan, tanah hasil tambang ilegal ini diduga juga menjadi pemasok untuk proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, yang saat ini sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Ujang, seorang pekerja lapangan mengaku tidak mengetahui adanya izin usaha dari aktivitas tersebut. “Saya tidak tahu, coba tanya pada Pak Anto,” ujarnya saat ditanya mengenai izin operasional tambang. Ia juga mengatakan bahwa pemilik tambang adalah seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 0301 Kota Pekanbaru. Menanggapi hal ini, Anto sendiri saat dijumpai oleh awak media menyatakan bahwa izin operasional tambang tengah dalam proses pengurusan.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh warga setempat yang merasa khawatir dan kecewa terhadap aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini. Salah satu warga mengungkapkan, “Kalau dikatakan dalam pengurusan, berarti izin belum punya. Tapi sudah bertahun-tahun mereka beraktivitas di sini. Kalau memang belum ada izin, kenapa dibiarkan?” Ia juga mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut. “Jangan hanya menyikat yang tampak lemah saja. Di Desa Karya Indah sendiri, sudah dua kali pelaku usaha tambang ilegal ditangkap, tapi oknum ini malah terkesan diabaikan. Polres Kampar dianggap tutup mata,” tegas warga tersebut.

Kasus dugaan tambang ilegal ini mencuat ke permukaan dan menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan serta potensi kerugian terhadap proyek pembangunan resmi yang tengah berjalan. Masyarakat mendesak aparat kepolisian dan pemerintah setempat untuk bertindak tegas dan adil dalam menegakkan aturan hukum, tanpa pandang bulu, demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru