Oknum Perangkat Desa Cilograng Diduga Lolos PPPK Paruh Waktu 2025, Menimbulkan Tanda Tanya Publik.

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak — Muncul dugaan kejanggalan dalam proses kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di wilayah Kecamatan Cilograng. Seorang oknum perangkat Desa Cilograng Haryono Iskandar yang diketahui masih aktif bekerja sebagai Kasi Pemerintahan Desa, diduga lolos seleksi sebagai PPPK paruh waktu.

 

Fakta tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah guru yang tidak lolos jadi peserta PPPK mengingat yang bersangkutan hingga saat ini masih tercatat sebagai perangkat desa aktif dan menerima hak serta kewajiban sebagai aparatur pemerintahan desa.

 

Kelolosannya sebagai PPPK paruh waktu dinilai berpotensi melanggar aturan administrasi dan etika pemerintahan.

Lebih jauh, beredar dugaan adanya permainan atau kongkalikong antara oknum yang bersangkutan dengan oknum kepala sekolah, yang diduga terlibat dalam proses administrasi atau rekomendasi kelulusan PPPK paruh waktu tersebut.

 

Dinas Pendidikan, BKD/BKPSDM, serta Inspektorat segera turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara transparan. Jika terbukti terdapat pelanggaran atau manipulasi data, maka pihak-pihak terkait harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar proses rekrutmen PPPK benar-benar berjalan jujur, adil, dan bebas dari praktik KKN, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

 

Dikonfirmasi via WhatsApp kepala sekolah SDN 2 Girimukti”Herdi”Ono bukan P3K paruh waktu tapi sukwan murni tenaga teknis/operator,saya terima dengan sarat prades mengundurkan diri dan itu dia sudah dipenuhi.

 

Waktu lolos paruh waktu tidak diambil karena waktu verifikasi data saya tidak mengijinkan karena Prades,waktu pengambilan SK pun tidak diambil karena dianggap tidak lolos,ungkap kepala sekolah SDN 2 Girimukti.

 

Dikonfirmasi Haryono Iskandar via WhatsApp tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

 

Tri/Rudi.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru