Oknum Wartawan Abal-Abal Mantan Narapidana Resahkan masyarakat Sebarkan Berita Hoax

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Wartawan Abal-Abal Mantan Narapidana Resahkan masyarakat Sebarkan Berita Hoax

Pekanbaru – Dalam pemberitaan di salah satu Media online Basminusantara,com, sudah sangat tidak beretika
Dan sama sekali tidak pernah berpendidikan bahkan diduga pengetahuan sebagai wartawan hanya pengetahuan karena ikut-ikutan dilapangan.

YG menjelaskan, pemberitaan yang terbit itu tidak benar dan tendisius menyudutkan orang lain, Menurut YG akan segera membuat hak jawab kepada wartawan tersebut, dan selanjutnya akan menempuh jalur hukum.
Minggu,7/12/25.

Oknum wartawan Abal-Abal yang sekaligus mantan Napi atas kasus pemerasan masih belum jera – jera untuk melakukan suatu kejahatan.

Baru-baru ini mantan napi ini buat berita hoax yang tidak sesuai fakta bahkan tendisius menyerang pribadi orang lain

Kita berharap kepada instansi pemerintah dan swasta minta waspada mengadapi oknum wartawan yang pernah ditangkap tim Reskrim Polres Pekanbaru beberapa bulan yang lalu karena melakukan kejahatan pemerasan dengan menyalahgunakan profesi wartawan memeras dengan dalih kalau tidak diberi uang diberitakan terus dengan cara mencari cara kesalahan orang lain.

Tindakan oknum wartawan abal abal ini merusak reputasi jurnalisme yang seharusnya berfungsi sebagai pilar demokrasi dan pengawas kekuasaan,

Karena terbukti menyalahgunaan profesi wartawan untuk pemerasan, oknum wartawan gadungan ini dihukum  penjara. Usai menjalani hukuman bukanya bertobat justru oknum wartawan gadungan ini semakin merajalela menyebarkan berita hoax dan merekrut wartawati dijadikan modal untuk memeras.

Dr, Freddy Simanjuntak SH, MH, Praktisi Hukum menegaskan ” Kita minta pejabat pemerintahan di Provinsi dan masyarakat waspada mengahadapi oknum wartawan gadungan ini yang merupakan mantan narapidana kasus pemerasan, selain itu kita berharap dewan pers mengawasi karena tindakannya ini merusak reputasi jurnalisme yang seharusnya berfungsi sebagai pilar demokrasi dan pengawas kekuasaan, bukan melakukan kejahatan berlindung atas nama media.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru