Oknum Wartawan Abal-Abal Mantan Narapidana Resahkan masyarakat Sebarkan Berita Hoax
Pekanbaru – Dalam pemberitaan di salah satu Media online Basminusantara,com, sudah sangat tidak beretika
Dan sama sekali tidak pernah berpendidikan bahkan diduga pengetahuan sebagai wartawan hanya pengetahuan karena ikut-ikutan dilapangan.
YG menjelaskan, pemberitaan yang terbit itu tidak benar dan tendisius menyudutkan orang lain, Menurut YG akan segera membuat hak jawab kepada wartawan tersebut, dan selanjutnya akan menempuh jalur hukum.
Minggu,7/12/25.
Oknum wartawan Abal-Abal yang sekaligus mantan Napi atas kasus pemerasan masih belum jera – jera untuk melakukan suatu kejahatan.
Baru-baru ini mantan napi ini buat berita hoax yang tidak sesuai fakta bahkan tendisius menyerang pribadi orang lain
Kita berharap kepada instansi pemerintah dan swasta minta waspada mengadapi oknum wartawan yang pernah ditangkap tim Reskrim Polres Pekanbaru beberapa bulan yang lalu karena melakukan kejahatan pemerasan dengan menyalahgunakan profesi wartawan memeras dengan dalih kalau tidak diberi uang diberitakan terus dengan cara mencari cara kesalahan orang lain.
Tindakan oknum wartawan abal abal ini merusak reputasi jurnalisme yang seharusnya berfungsi sebagai pilar demokrasi dan pengawas kekuasaan,
Karena terbukti menyalahgunaan profesi wartawan untuk pemerasan, oknum wartawan gadungan ini dihukum penjara. Usai menjalani hukuman bukanya bertobat justru oknum wartawan gadungan ini semakin merajalela menyebarkan berita hoax dan merekrut wartawati dijadikan modal untuk memeras.
Dr, Freddy Simanjuntak SH, MH, Praktisi Hukum menegaskan ” Kita minta pejabat pemerintahan di Provinsi dan masyarakat waspada mengahadapi oknum wartawan gadungan ini yang merupakan mantan narapidana kasus pemerasan, selain itu kita berharap dewan pers mengawasi karena tindakannya ini merusak reputasi jurnalisme yang seharusnya berfungsi sebagai pilar demokrasi dan pengawas kekuasaan, bukan melakukan kejahatan berlindung atas nama media.










