Operasional Tempat Hiburan Malam di Tegal Tuai Penolakan, Dialog PCNU dan Pemkot Belum Capai Titik Temu

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com  – Rencana operasional sebuah tempat hiburan malam di Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, memunculkan dinamika di tengah masyarakat.

Upaya membangun ruang dialog antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tegal dan Pemerintah Kota Tegal pun telah dilakukan, namun belum menghasilkan kesepahaman atau win-win solution.

Pertemuan yang berlangsung di Pringgitan Rumah Dinas Wali Kota Tegal pada Senin (29/6/2026) itu memperlihatkan adanya perbedaan perspektif yang cukup mendasar antara kedua belah pihak.

Dialog dipimpin langsung oleh Rais Syuriyah PCNU Kota Tegal KH Misbachul Mustofa dan Ketua PCNU dr. Muslih Dahlan, yang hadir menyampaikan aspirasi masyarakat terkait potensi dampak sosial dari keberadaan tempat hiburan malam tersebut.

Di sisi lain, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama jajaran organisasi perangkat daerah memandang persoalan tersebut berdasarkan aspek regulasi yang berlaku serta potensi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris PCNU Kota Tegal, Budi Fitriyanto, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata dari sisi legalitas administrasi.

Menurutnya, terdapat dimensi moral, sosial, dan nilai-nilai kearifan lokal yang juga harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.

“Pemerintah Kota melihat persoalan ini dari sisi regulasi dan potensi Pendapatan Asli Daerah. Sementara PCNU lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dampak sosial yang dapat ditimbulkan. Karena itu, dalam pertemuan ini belum ditemukan titik temu,” ujarnya usai dialog.

Dalam forum tersebut, PCNU Kota Tegal menyampaikan tiga poin sikap sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Pertama, meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap rencana operasional tempat hiburan malam tersebut.

Kedua, memastikan seluruh proses perizinan berjalan selaras dengan norma agama, etika, serta nilai-nilai budaya masyarakat Kota Tegal.

Ketiga, mendorong langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif yang dapat muncul akibat aktivitas hiburan malam.

Meski belum mencapai kesepakatan, kedua belah pihak sepakat menjaga komunikasi dan membuka ruang dialog lanjutan sebagai upaya mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan pembangunan daerah tanpa mengesampingkan aspirasi masyarakat serta nilai-nilai sosial keagamaan yang hidup di Kota Tegal.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru