Pelapor Dugaan Pidana Korupsi Dana Hibah PMI Rohil Diundang Kejari untuk Dimintai Keterangan

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR,utamapost.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melayangkan undangan wawancara kepada pelapor terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.

 

Undangan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B-05/L.4.20/Fd.1/05/2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Rokan Hilir, Wisnu N. Wibowo, S.H., M.H.

 

Dalam surat tersebut, pelapor diminta hadir pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Bagansiapiapi guna memberikan keterangan serta membawa dokumen dan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud.

 

Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor: PRINT-116A/L.4.20/Fd.1/05/2026 tanggal 18 Mei 2026 terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah PMI Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.

 

Pelapor menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejari Rokan Hilir yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran hibah tersebut.

 

“Kami menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Rokan Hilir. Kehadiran kami merupakan bentuk komitmen untuk membantu mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah PMI agar persoalan ini menjadi terang dan jelas,” ujar pelapor.

 

Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah PMI Rohil Tahun 2022 menjadi perhatian publik karena dana tersebut bersumber dari keuangan daerah dan diperuntukkan bagi kegiatan kemanusiaan.

 

Saat ini, Kejari Rokan Hilir masih melakukan pengumpulan data dan keterangan dalam tahap penyelidikan perkara tersebut.(redaksi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru