Pelarian mantan Direktur Utama BUMD PT SPRH Perseroda berakhir sudah

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Utamapost.com | Mangkir tiga kali panggilan Kejati Riau, pelarian mantan Direktur Utama BUMD PT SPRH Perseroda berakhir sudah.

Sesuai dengan kabar yang santer, Rahman SE bersama seorang wanita (belum diketahui namanya) telah di tangkap oleh Tim Penyidik Kejati Riau.

Informasi yang di himpun, mantan Direktur Utama Rahman SE bersama seorang wanita pulang dari Kota Batam naik Ferry menuju kota Dumai. Saat tiba di pelabuhan langsung di tangkap oleh Tim Tabur (penyidik) Kejati Riau.

Penangkapan mantan Direktur Utama Rahman SE bersama seorang wanita tersebut didampingi oleh Personil Intel Kodim Kota Dumai.

Untuk hal tersebut, hari ini kita konferensi pers, nanti ya bang, sabar. Ungkap Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH., MH., saat di konfirmasi wartawan. Senin (15/9/2025)

Untuk di ketahui, saat ini Kejati Riau tengah mendalami kasus dugaan Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai lebih dari Rp551.473.883.996 ke tahap dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola oleh BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Setelah sebelumnya menggeledah rumah pribadi Direktur Utama PT SPRH, Tim Jaksa Penyidik Kejati Riau kini resmi memanggil penasihat hukum PT SPRH, Zulkifli SH, yang diduga menerima dana sebesar Rp46, 2 milyar dalam transaksi pembelian kebun sawit.

Surat panggilan resmi yang ditandatangani oleh Plt Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Faizal Makarimassy, telah diserahkan kepada Zulkifli SH untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 8 Juli 2025, di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau yang lalu.

Panggilan terhadap Zulkifli SH bukan satu-satunya. Tim penyidik juga memanggil Rahman SE, selaku mantan Direktur Utama PT SPRH, Mahendra Fakhri SE, Direktur Keuangan, serta Sundari, selaku Bendahara perusahaan.

Namun saking tidak kooperatifnya dan entah siapa deking yang membackupnya, di dapati mantan Direktur Utama PT SPRH, Mahendra Fakhri SE, Direktur Keuangan mangkir sudah 3 kali mangkir dari panggilan Kejati Riau.

“Dia pulang dari Batam di tangkap tuh, setelah turun dari Ferry yang dari Batam ke Dumai. Udah ditungguin memang di Dumai. Sebut Nara sumber kepada media ini. (redaksi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru