Pembangunan Jln di Kp.Hurugadung 1, Desa Gununggede disorot : Diduga dua Kali dibiayai, Kualitas Dipertanyakan
Lebak, – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Kampung Hurugadung 1, Desa Gununggedé, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, kembali disorot publik. Pasalnya, Berdasarkan data informasi pada lama jaga.id dilaporkan realisasi kegiatan serupa muncul dua tahun berturut-turut dalam laporan penggunaan Dana Desa 2024 dan 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 113 juta lebih.
Berdasarkan data resmi tersebut, penyaluran Dana Desa pada tahun 2024, Pemerintah Desa Gununggedé menganggarkan Rp 70 juta untuk kegiatan “Pembangunan Rambat Beton Kp Hurugadung 1”. Sementara di tahun 2025, proyek serupa kembali muncul dengan nomenklatur “Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa – Kegiatan Rambat Beton KP Hurugadung 1”, senilai Rp 43,99 juta.
Perbedaan nilai tersebut menjadi sorotan sejumlah pihak karena kegiatan berada di lokasi yang sama, namun tidak dijelaskan secara terbuka apakah pekerjaan tahun 2025 merupakan lanjutan proyek atau perbaikan jalan lama.
“Kalau kita lihat dari data dan kondisi di lapangan, seharusnya tahun 2025 tidak ada lagi proyek serupa di titik yang sama kalau pekerjaan sebelumnya sudah rampung. Kecuali di kampung tersebut ada dua titik pengerjaan atau pengerjaan lanjutan.”ujar salah satu pemerhati kebijakan publik Kecamatan Panggarangan, yang enggan disebutkan namanya, Jumat (25/10/2025).
Selain itu, Beberapa awak media yang sempat meninjau langsung lokasi juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa pengerjaan rabat beton tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari hasil pengamatan, ketebalan cor beton terlihat tipis dan mudah retak, jauh dari standar pekerjaan jalan desa pada umumnya.
“Secara kasat mata terlihat jelas, lapisan cor tidak tebal sehingga bagian sisi jalan mudah terkelupas. Ini patut dipertanyakan kualitasnya,” tutur salah seorang jurnalis lokal yang ikut meninjau lokasi.
Sementara itu, saat di Wawancarai sejumlah warga sekitar juga mengaku tidak mengetahui dengan adanya dua kali proyek serupa di titik yang sama. Mereka menilai, transparansi penggunaan Dana Desa perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Kami tidak tahu kalau itu dianggarkan dua kali. yang kami lihat, jalan itu baru dicor, beberapa waktu lalu. Kalau untuk hal itu sebaiknya kepala desa atau pemerintah Desa segera menjelaskan kepada publik agar tidak ada dugaan yang negatif”ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Gununggedé belum memberikan keterangan resmi terkait status kegiatan tersebut, termasuk soal dugaan tidak sesuainya spesifikasi pekerjaan dengan anggaran yang tercantum.”Tri/Tim”










