Pembangunan paving block dikampung pasir salam Desa Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,03/11/2025.diduga dikerjakan asal jadi. Warga menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan standar kualitas yang seharusnya diterapkan dalam proyek pemerintah.
Masyarakat kecamatan Cilograng mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaksana proyek. Mereka khawatir pekerjaan tanpa pengawasan yang baik akan mengakibatkan kerusakan dini dan merugikan masyarakat.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek dari CV yang bersangkutan saat dikonfirmasi Via WhatsApp terkait dugaan pekerjaan asal jadi, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.
Warga berharap proyek tersebut dapat diperiksa ulang agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan anggaran yang telah digelontorkan pemerintah.
Masih oleh CV yang sama, proyek pembangunan paving block di Kampung Nagajaya, Desa Cikatomas, diduga dikerjakan tanpa proses pemadatan terlebih dahulu.
Warga menilai pekerjaan tersebut terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan standar pelaksanaan yang semestinya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak CV terkait tidak memberikan tanggapan. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait kualitas dan pengawasan proyek tersebut.”Tri”










