Pemerintah Kepenghuluan Pujut Laksanakan Pembayaran Gaji Perangkat Desa

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, Utamapost.com | Pemerintah Kepenghuluan Pujut, Kecamatan Pujut, Kabupaten Rokan Hilir, Andri Mesdianto, telah melaksanakan pembayaran gaji perangkat desa RT/RW dan Kadus pada tanggal 23 September 2025 di Kantor Kepenghuluan Pujut.

Pj penghulu Pujud Andri Mesdianto mengatakan Pembayaran gaji ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kepenghuluan Pujut, dalam memenuhi hak-hak perangkat desa.

Pembayaran gaji ini mencakup periode Januari hingga Juni 2025 dan dihadiri oleh semua perangkat desa yang berhak menerima gaji,katanya.

Harapan nya,dengan pembayaran gaji tersebut,diharapkan perangkat desa dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dalam melayani masyarakat.

Pemerintah Kepenghuluan Pujut berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kinerja perangkat desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Saya ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari semua pihak. Semoga pembayaran gaji ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat.tutupnya. Galeri Desa Poto Rohil Membangun

(RLS/IBR) 

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru