Lebak – Aktivitas penambangan batubara ilegal di wilayah Blok Cioray menjadi sorotan pasalnya kejadian laka tambang lobang milik “Uming” diduga dibiarkan tanpa ada tindak dari pihak perum perhutani dan APH.
Kegiatan yang diduga kuat merusak kawasan hutan milik Perum Perhutani tersebut berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.apalagi ada baru baru ini ada kejadian laka tambang batubara dilubaang batu milik “Uming”.Di blok Cioray Desa KarangKamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Sangat menyayangkan tidak adanya langkah nyata dari pihak Perum Perhutani sebagai pemilik lahan maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Keduanya diduga tutup mata dan terkesan melakukan pembiaran terhadap pelaku perusakan lingkungan yang terjadi secara terang-terangan.
“Sudah lama aktivitas penambangan ini berlangsung, tapi tidak pernah ada tindakan. Seolah-olah ada pembiaran,”.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Perum Perhutani ataupun APH terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya pembiaran sistematis dan lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan milik perum perhutani.
Aktivis lingkungan mendesak agar dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal dan meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk tidak menutup mata demi menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sekitar.
(Tri/Rudi)










