Penambangan Galian C di Rantau Panjang Pekanbaru Diduga Ilegal, Meresahkan Warga

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Penambangan Galian C di Rantau Panjang Pekanbaru Diduga Ilegal, Meresahkan Warga

Pekanbaru, Riau – Aktivitas penambangan galian C berupa pasir di kawasan Rantau Panjang, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan setelah ditemukan pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini diduga tidak memiliki izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan

Saat melakukan pantauan di lapangan, terlihat jelas bahwa tanah telah dikeruk secara signifikan, menciptakan lubang-lubang yang lebar dan cukup dalam serta menjadikan tebing yang tinggi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

“Kami sangat khawatir dengan aktivitas penambangan ini. Selain merusak lingkungan, debu, juga berpotensi menyebabkan banjir dan longsor,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas penambangan galian C ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Awak media akan terus menelusuri permasalahan ini dan menyampaikan temuan kepada pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Jika kegiatan galian C ini terbukti tidak memiliki izin yang sah, aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah-langkah hukum yang tegas demi penegakan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

Bersambung

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru