Penambangan Pasir Ilegal di Rantau Panjang Terus Berlanjut, Kecamatan Rumbai Barat Akan Surati Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Penambangan Pasir Ilegal di Rantau Panjang Terus Berlanjut, Kecamatan Rumbai Barat Akan Surati Satpol PP

Pekanbaru – Polemik penambangan galian C ilegal di Kelurahan Rantau Panjang, Kota Pekanbaru, masih menjadi perhatian utama. Meskipun telah dilakukan pemanggilan dan himbauan kepada para pelaku usaha, aktivitas penambangan pasir dilaporkan masih terus berlangsung.

Camat Rumbai Barat, Fachruddin Panggabean, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil para pelaku usaha galian C yang tidak memiliki izin. “Kemarin sudah dipanggil pelaku yang memiliki galian C, sama Bu Lurah. Yang tidak memiliki izin sudah diimbau untuk menghentikan kegiatannya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Saat itu, ia sedang mengikuti apel bersama Wali Kota Pekanbaru, Senin (27/10).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa himbauan tersebut tidak diindahkan. Awak media kemudian mempertanyakan tindakan lebih lanjut yang akan diambil oleh pihak kecamatan. “Apakah hanya sebatas himbauan dari pihak kecamatan, Bang?” tanya awak media.

Menanggapi hal ini, Camat Fachruddin menyatakan, “Ya, ini kita akan surati Satpol PP kalau masih bandel juga.” Langkah ini menunjukkan bahwa pihak kecamatan akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak para pelaku penambangan ilegal yang tidak mengindahkan himbauan.

Masyarakat berharap langkah ini dapat segera direalisasikan agar penambangan ilegal di Rantau Panjang dapat dihentikan dan tidak merusak lingkungan sekitar. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru