Lebak – Aktivitas pengolahan emas jenis rendeman yang diduga milik Kepala Desa Cikotok menuai perhatian. Proses pengolahan tersebut disebut-sebut menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta gas Elpiji 3 kg yang berpotensi menimbulkan risiko bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Lokasi pengolahan emas jenis rendeman yang diduga milik kepala desa Cikotok di kp pasir nangka desa Cikotok Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten.29/11/2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan rendeman tersebut telah berlangsung di wilayah pemukiman dan dikhawatirkan mencemari lingkungan sekitar, terutama karena penggunaan bahan kimia berbahaya dalam prosesnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Wartawann Utamapos telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Cikotok melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi terkait dugaan aktivitas pengolahan emas tersebut.
Berharap agar aparat penegak hukum maupun pihak terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya praktik yang melanggar aturan, terutama terkait penggunaan B3 di kawasan permukiman.
“Tim/Red ”










