Pengunjung Karaoke KTV BaganSiapiapi Kecewa, Saat Pembayaran diKenakan Pajak 5 Persen??

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BaganSapiapi, Utamapost.com | Sejumlah pengunjung tempat karaoke ternama KTV di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir kecewa, karena tanpa kejelasan dikenakan pembayaran pajak sebesar 5 persen.
‎
‎Salah satu pengunjung karaoke (IB), juga mengaku buruknya atas layanan Manajer karaoke KTV (HN), setelah perseteruan Manajer dengan pengunjung di tempat karaoke tersebut.
‎
‎Perseteruan antara Manajer karaoke dengan pengunjung tersebut terjadi pada malam Minggu, (7/9/2025). Kejadian itu menimbulkan kekecewaan pengunjung karaoke.


‎
‎IB menjelaskan, perseteruan itu dipicu ketika pembayaran seperti minuman air Aqua, tissu dan lainnya dikenakan pajak 5 persen tersebut namun tidak secara rinci kejelasannya.
‎
‎Bahkan, IB menanyakan bekali kali terkait pajak yang dikenakan sebesar 5 persen itu kepada Kasir karaoke, pembayaran pajak tersebut terungkap setelah diminta slip pembayaran lunas.
‎
‎Diketahui, harga dan jumlah pada slip pembayaran lunas tertulis dua jam Rom, dua botol Aqua Rp 50 ribu, satu tissu Rp 20 ribu, satu es batu Rp 10 ribu lainnya pajak 5 persen Rp 34 ribu.
‎
‎”Kami (pengunjung) datang untuk berhibur diri dengan bernyanyi di tempat Karaoke itu, Namun pelayanan pihak pengelola karoke buruk. Masa kami pengunjung dikenakan pembayaran pajak 5 persen, bayangkan,” ungkapnya.
‎
‎Hingga berita ini terbitkan, pihak pengelola tempat hiburan Karoke KTV Baganapiapi itu belum memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru