Rokan Hilir,utamapost.com | Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berkomitmen penuh membantu para nelayan dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk keperluan melaut. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi yang disesuaikan dengan regulasi berlaku.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Amin, S.Pi., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mendukung kelancaran usaha tangkap nelayan. Namun demikian, ia meluruskan bahwa kewenangan dinas terbatas pada penerbitan rekomendasi tersebut.
“Mengenai kuota BBM di SPBU itu di luar wewenang Dinas Perikanan. Tugas kami hanya sebatas menerbitkan rekomendasi agar nelayan bisa membeli BBM sesuai aturan,” jelas Muhammad Amin di Bagansiapiapi, Selasa (19/5/2026).
Untuk memastikan kelancaran proses di lapangan, Kadis Perikanan secara tegas telah menginstruksikan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap beserta seluruh jajarannya. Ia meminta agar pelayanan prima selalu dikedepankan dalam melayani masyarakat nelayan.
Tidak hanya itu, Muhammad Amin juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh stafnya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.
“Saya sudah perintahkan Kabid Tangkap dan jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada nelayan kita. Saya juga melarang keras jajaran saya untuk meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait penerbitan rekomendasi BBM ini,” pungkasnya.(Ibr)










