Perumda Tirta Jati Tegaskan Tak Ada Sambungan Langganan Ilegal, Pastikan Seluruh Prosedur Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com – Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon memberikan klarifikasi atas isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pemasangan sambungan langganan (SL) ilegal pada salah satu pelanggan, termasuk perusahaan industri.

Melalui Kepala Bagian Hubungan Langganan (Hublang), Irfan, Perumda Tirta Jati menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ia memastikan seluruh proses pengajuan sambungan langganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari tahapan administrasi, verifikasi, hingga aspek teknis.

Menurut Irfan, setiap permohonan pemasangan sambungan baru wajib melalui mekanisme yang telah ditetapkan perusahaan. Dengan demikian, tidak terdapat praktik pemasangan sambungan langganan ilegal sebagaimana isu yang berkembang.

“Tidak ada sambungan langganan ilegal. Seluruh proses dilakukan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku di Perumda Tirta Jati,” tegasnya.

Menanggapi dugaan yang mengarah pada salah satu perusahaan industri, Irfan juga menjelaskan bahwa sambungan langganan yang dimaksud hingga saat ini belum diaktifkan.

Artinya, belum ada penyaluran air kepada pelanggan tersebut sebelum seluruh persyaratan dan tahapan dinyatakan terpenuhi sesuai regulasi.

Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum, Perumda Tirta Jati menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Perusahaan juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, maupun masukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

“Perumda Tirta Jati siap menerima saran, masukan, maupun kritik dari seluruh unsur masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan yang semakin baik,” ujar Irfan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Perumda Tirta Jati berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.

Perusahaan menegaskan akan terus mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta prinsip pelayanan publik yang profesional demi menjaga kepercayaan pelanggan.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru