PLN dan Perum Perhutani, Diduga Fasilitasi Kegiatan Tambang Batubara Ilegal.
Lebak – Diduga adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan hutan lindung memunculkan dugaan bahwa pihak PLN dan Perum Perhutani turut memfasilitasi kegiatan tersebut. Pasalnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang semakin marak.
Pakta dilapangan, aktivitas penambangan batubara masih terus berjalan meski tanpa izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan serta lahan milik negara. Padahal kawasan tersebut berada di bawah pengawasan Perum Perhutani, namun pihak PLN Malingping diduga mempasilitasi kegiatan tambang batu bara dengan memasang kWh untuk kelobang lobang batubara Dikawasan perum perhutani.Cibobos Desa KarangKamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.22/10/2025.
Sejumlah aktivis lingkungan menilai lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan nyata dari pihak terkait seolah memberikan ruang bagi para pelaku tambang ilegal untuk terus beroperasi. Mereka mendesak agar PLN dan Perum Perhutani segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau tidak ada penertiban, ini bisa menjadi preseden buruk. Lembaga negara harusnya menjaga aset dan lingkungan, bukan membiarkan kerusakan,” ujar salah satu aktivis.
Mereka pun mendesak agar aparat penegak hukum, bersama instansi terkait seperti KLHK, segera turun ke lapangan untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang batubara ilegal di kawasan tersebut.
Hingga kini pihak PLN,Perum perhutani, maupun KLHK belum ada tindakan tegas.
“Tri/Rudi”










