Polsek Lirik Tangkap Pengedar Narkoba, 13 Paket Sabu Diamankan dari Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU LIRIK – Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik, Polres Indragiri Hulu, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka yang diketahui bernama Mergi Diki Alandra alias Mergi bin Purwanto ditangkap di kediamannya di Jl. Pondok Batu RT 007 RW 003, Desa Sungai Sagu, Kecamatan Lirik.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri ke belakang rumah dan membuang sebuah potongan pipa besi. Namun, berkat kesigapan personel Polsek Lirik, Mergi berhasil diamankan bersama barang bukti yang dibuangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap potongan pipa besi tersebut, ditemukan satu botol plastik berisi 13 bungkus plastik klip yang diduga mengandung narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Lirik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, total berat sabu yang berhasil diamankan adalah 3,97 gram. Tersangka kini tengah menjalani proses hukum dan akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusuma Jaya, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja anggotanya dan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah Lirik. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar IPTU Endang Kusuma Jaya. (Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat
WARGA DAMA RESTO DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN
TEGA! PENSIUNAN KEMENAG DIDUGA CABULI DUA ANAK KANDUNG, DITANGKAP USAI SALAT ISYA
Ayah Kandung Diduga Cabuli dan Setubuhi Anak Usia 3 Tahun, Polisi Amankan Pria di Padang Pariaman
Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba, 14 Perkara Kriminal hingga Dugaan Korupsi Rp604,6 Juta
Pembobol Toko di Plaza Andalas Padang Berhasil di Bekuk Tim Klewang Polresta Kota Padang
Dugaan Praktik “Kencing” CPO di Jalur Lintas Riau Diminta Segera Ditindak, Polisi Didesak Usut Penampungan
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Warga Kampung Citarate Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:43 WIB

WARGA DAMA RESTO DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:37 WIB

TEGA! PENSIUNAN KEMENAG DIDUGA CABULI DUA ANAK KANDUNG, DITANGKAP USAI SALAT ISYA

Sabtu, 26 September 2026 - 18:02 WIB

Ayah Kandung Diduga Cabuli dan Setubuhi Anak Usia 3 Tahun, Polisi Amankan Pria di Padang Pariaman

Kamis, 24 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba, 14 Perkara Kriminal hingga Dugaan Korupsi Rp604,6 Juta

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB