Jakarta – Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) berlangsung meriah dan penuh semangat persatuan. Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Mahasantri Berkemajuan (PP JMB), Mohammad Hafidz Kudsi, menilai peringatan May Day tahun ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat solidaritas dan konsolidasi gerakan buruh di Indonesia.
Dalam keterangannya, Hafidz menyampaikan bahwa kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto di tengah-tengah massa buruh merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Ia menegaskan bahwa Presiden tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh dari berbagai sektor.
“Ini bukan sekadar seremoni tahunan. Kehadiran Presiden menjadi bukti bahwa negara hadir dan serius dalam merespons aspirasi buruh. Apa yang disampaikan oleh para buruh hari ini kami yakini akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujar Hafidz dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, perayaan May Day di Monas juga mencerminkan kemajuan signifikan dalam persatuan kaum buruh. Ia menilai, kekompakan yang terbangun hari ini harus terus dijaga dan diarahkan menjadi kekuatan kolektif dalam mendukung pembangunan nasional.
“Persatuan buruh hari ini adalah modal besar. Jika terus dikonsolidasikan dengan baik, maka kaum buruh akan menjadi pilar penting dalam pembangunan bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Lebih lanjut, PP JMB juga mengapresiasi sejumlah kebijakan strategis yang telah diteken Presiden sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada buruh, yang sekaligus menjadi “kado indah” dalam peringatan May Day tahun ini. Di antaranya adalah:
* Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang menjamin hak dan perlindungan pekerja domestik.
* Pembentukan Satgas Mitigasi PHK & Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.
* Terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan bagi driver ojek online.
* Ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk perlindungan awak kapal perikanan.
* Kebijakan pembatasan sistem outsourcing melalui regulasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Hafidz menilai, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan buruh dan perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor.
“Ini adalah bukti nyata bahwa aspirasi buruh tidak hanya didengar, tetapi juga diterjemahkan dalam kebijakan yang berpihak. Kami dari PP JMB akan terus mengawal agar implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
PP JMB berharap, momentum May Day tahun ini tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah dan kaum buruh dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.










