Lebak – Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Gunung Gede kembali menjadi sorotan. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa pengelolaan program tersebut diduga berada di bawah kendali keluarga Kepala Desa setempat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah warga terkait transparansi dan tata kelola anggaran.
Pengelolaan anggaran Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Gunung Gede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 24/11/2025.
Diduga pelaksanaan program tersebut kurang transparan dan berpotensi melibatkan praktik KKN karena disebut-sebut dikelola oleh pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.
Penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa seharusnya dilaksanakan secara terbuka, profesional, serta melibatkan unsur masyarakat, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Namun, menurut keterangan beberapa narasumber, pelibatan publik dalam program ini dinilai masih minim.
Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai ketentuan pemerintah, masyarakat meminta pemerintah desa memberikan klarifikasi resmi terkait:
1. Besaran anggaran Program Ketapang yang dialokasikan tahun ini.
2. Pihak pengelola program dan dasar penunjukannya.
3. Bentuk kegiatan serta realisasi pelaksanaan di lapangan.
4. Dokumen pertanggungjawaban yang dapat diakses publik.
Berharap pihak inspektorat, kecamatan, dan dinas terkait dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan aturan penggunaan dana desa.
Beberapa sumber masyarakat menyampaikan bahwa proses pengelolaan Ketapang dinilai tidak melibatkan unsur kelembagaan desa secara terbuka. Dugaan praktik KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) muncul karena adanya indikasi bahwa pelaksana program memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa. Warga berharap hal ini dapat diklarifikasi agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Beberapa Masyarakat meminta pihak pemerintah desa menjelaskan secara terbuka mengenai struktur pengelola, mekanisme penggunaan anggaran, serta laporan pertanggungjawaban program Ketapang. Transparansi dinilai penting untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Gunung Gede belum memberikan tanggapan resmi. Wartawan Utamapos berharap klarifikasi segera disampaikan guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik.
Tri/Rudi.










