Proyek Irigasi P3-TGAI di Bojongmanik Rp195 Juta Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Kecewa
Lebak – (18/10/2025).
Program pemerintah pusat melalui P3-TGAI di Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan. Proyek senilai Rp195 juta yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Manik Jaya dengan masa kerja 45 hari diduga tidak memenuhi standar mutu.
Bangunan irigasi yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan dan ambruk di beberapa titik. Sejumlah warga menduga ada praktik manipulasi bahan dan kurangnya pengawasan.

Sesuai Permen PUPR No.14/PRT/M/2020, setiap pekerjaan wajib menjamin kualitas konstruksi. Bila terbukti menyalahi aturan, pelaksana dapat dikenai sanksi hukum sesuai UU No.31 Tahun 1999 tentang Tipikor.
Warga berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat.
Hingga berita ini terbitkan ketua klompok P3-TGAI belum bisa dihubungi.
Tri










