Proyek Lapangan Nanggalo Tak Selesai, Harga Pipa Galvanis Jaring Penahan Bola Dinilai Tak Wajar

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kab Solok, Sabtu 3 Januari 2025 – Proyek rehabilitasi Lapangan Nanggalo Surian di Jorong Pasa, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Tahun anggaran 2025 dipastikan tidak selesai hingga batas akhir tahun anggaran 2025. Proyek yang dibiayai Dana Desa sebesar Rp150.350.000 tersebut kini menjadi sorotan utama masyarakat, terutama pada item pekerjaan jaring penahan bola di belakang gawang yang dinilai menyerap anggaran tidak wajar.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan hingga Jumat, 3 Januari 2026, sejumlah pekerjaan masih belum rampung. jaring penahan bola belum terpasang. Sorotan paling tajam tertuju pada penggunaan material pipa galvanis untuk jaring penahan bola di belakang gawang. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), harga material pipa galvanis tercatat sangat tinggi. Pipa galvanis ukuran 3 inci dibanderol hingga Rp2.160.000 per batang, ukuran 4 inci mencapai Rp2.760.000 per batang, sementara pipa galvanis 1 inci tercatat sebesar Rp582.000 per batang.

Harga tersebut dinilai mahal dan tidak wajar oleh masyarakat untuk fungsi jaring penahan bola yang sejatinya hanya bertujuan mencegah bola mengenai rumah warga di sekitar lapangan. Menurut sejumlah warga, penggunaan besi dengan ukuran sedang, bahkan besi biasa non-galvanis, sudah dinilai cukup kuat, tahan lama, dan jauh lebih efisien dari sisi anggaran.

“Ini hanya jaring penahan bola, bukan konstruksi berat. Kalau pakai besi ukuran sedang atau besi biasa saja sebenarnya sudah memadai,” ujar salah seorang warga setempat.

Saat dikonfirmasi awak media pada 27 Desember 2025, Wali Nagari Surian menyampaikan bahwa proyek tersebut akan diupayakan selesai pada akhir tahun, bahkan berencana menambah fasilitas lampu penerangan lapangan. Namun hingga tutup tahun anggaran, pekerjaan tetap belum rampung.

Terkait pemilihan pipa galvanis dengan kualitas tinggi, Wali Nagari Surian beralasan bahwa keputusan tersebut diambil demi faktor keselamatan. Menurutnya, di sekitar lapangan banyak anak-anak yang kerap memanjat pagar, sehingga dikhawatirkan pagar bisa roboh dan membahayakan keselamatan anak-anak apabila menggunakan material yang lebih ringan.

Meski demikian, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat. Pasalnya, berdasarkan penelusuran awak media, pembiayaan jaring penahan bola di belakang gawang diperkirakan telah menghabiskan hampir Rp100 juta, hanya untuk material pipa galvanis. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan urgensi dan fungsi pekerjaan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait perencanaan dan kebijakan penggunaan anggaran Dana Desa, terlebih proyek secara keseluruhan tidak berhasil diselesaikan hingga 31 Desember 2025 sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, setiap kegiatan yang dibiayai Dana Desa wajib diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan dan dipertanggungjawabkan secara fisik serta administrasi. Proyek yang tidak selesai hingga batas waktu berpotensi menjadi temuan Inspektorat dan dikategorikan sebagai kegiatan bermasalah.

Dana desa yang telah dicairkan namun tidak sebanding dengan realisasi fisik dapat dinilai sebagai kerugian keuangan desa, sehingga pihak pengelola, termasuk TPK dan penanggung jawab anggaran, wajib melakukan pengembalian ke kas desa. Selain sanksi administratif berupa teguran hingga pemberhentian, apabila ditemukan unsur kelalaian berat, mark up, atau penyalahgunaan kewenangan, maka kasus ini dapat berlanjut ke ranah pidana sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Masyarakat Nagari Surian kini mendesak agar Inspektorat Kabupaten Solok segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi Lapangan Nanggalo Surian, khususnya pada item jaring penahan bola yang dinilai menguras anggaran secara tidak wajar.***zulpancer

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru