Rohil, Utamapost.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir menfasilitasi pertemuan antara pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan masyarakat Rantau Kopar, dipusatkan gedung DPRD Rohil, jalan komplek perkantoran batu enam, pada selasa siang (26/08/2025).
Hearing tersebut, dipimpin langsung wakil Ketua DPRD Rohil maston, didampingi anggota DPRD, hadir juga beberapa OPd serta masyarakat dan ormas, Namun pihak dari PT PHR tidak hadir dalam hearing tersebut.

“Pada Saat diwawancarai, Kepala Bidang DLH Rohil mengatakan, Dan kami sudah memaparkan terkait pengaduan masyarakat rantau kopar berhubungan dengan PT PHR, bukan kewenangan kabupaten tapi kewenangan pusat, kementerian lingkungan hidup.
“Dan kami sudah menyampaikan hasil verifikasi lapangan sama hasil pengujian laboratorium,namun sejauh ini dari pihak kementerian lingkungan hidup belum ada lagi tindak lanjut”. katanya.
Wakil ketua DPRD Rohil maston, sudah menyarankan untuk mengadakan pertemuan dengan mengudang pihak PHR juga kementerian lingkungan hidup supaya bisa memaparkan hasil pengujian tersebut, apakah terbukti melakukan pencemaran dilingkunganitu, ujar nya Kabid DLh Rohil.

“Selanjutnya,masyarakat Rantau Kopar melalui KNPI Darmawan mengatakan, bahwa limbah mengalir ke pemukiman warga dan Sungai Rangau, peristiwa ini terdeteksi pada 2 April 2025 dan segera dilaporkan oleh Ketua RT setempat kepada pihak PT PHR pada 4 April.
Pihak perusahaan PT PHR turun langsung ke lokasi untuk memeriksa dan mengambil sampel nya, pada 9 April. Namun, hingga sampai detik ini,belum juga kami terima informasi lebih lanjut terkait,dan tindakan solusi atas masalah tersebut.”
Dan Kami menegaskan kepada pihak PT PHR agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.dan kami ingin mendapatkan kabar dan solusi setelah mereka mengambil sampel tersebut, berharap ada tindak lanjut yang dapat menyelesaikan permasalahan ini.”
Hingga saat ini, pihak PT PHR, Pertamina Hulu Rokan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun langkah-langkah tindak lanjut. kata Darmawan.
Ia mengungkapkan,kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran pihak PT PHR dalam pertemuan yang diadakan di Gedung DPRD Rohil pada 26 Agustus 2025.
Kami berharap pihak PT PHR dapat hadir pada pertemuan tanggal 9 September mendatang untuk memberikan solusi terbaik kepada masyarakat rantau kopar.
Kehadiran pihak PT PHR diharapkan dapat membawa titik terang bagi penyelesaian masalah limbah di Rantau Kopar.ujarnya.
Adanya beberapa tempat limbah yang mengandung unsur racun itu, mengakibat ada dua balita meninggal dunia,namun saat terjadi hearing di gedung kantor DPRD ini, pihak PT PHR tidak hadir dalam pertemuan tersebut, jadi itu membuat masyarakat rantau kopar sangat kecewa. Katanya Dermawan.
Kami berharap pihak PT PHR ditanggal 9 September nanti bisa hadir, untuk memberikan penjelasan serta solusi yang terbaik kepada masyarakat rantau kopar, kedepannya.pungkasnya Dermawan.(Ibr)










