INHU – Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara. (Komnas-Waspan) Inhu bersama awak media menemukan ribuan liter CPO misterius di kecamatan lirik diduga hasil pembuangan sopir truk tangki yang ingin mengambil keuntungan pribadi. Kamis (20/11)
Dugaan Praktik ilegal kencing CPO tersebut ditemukan tersimpan di sebuah gudang Desa Wonosari tidak jauh dari Polsek Lirik tanpa ada pihak yang mengaku sebagai pemilik. Kondisi ini meresahkan warga karena menimbulkan bau menyengat dan itu jelas merugikan perusahaan perkebunan sawit.
Direktur Komnas-Waspan Inhu, Ahmad Arifin Pasaribu, meminta Polsek Lirik segera mengamankan CPO dan memproses hukum pelaku. Ia menegaskan bahwa penampungan CPO wajib memiliki izin resmi dari pemerintah.
Seorang pemilik warung di dekat lokasi mengaku beberapa pihak sempat mendatangi gudang tersebut, namun tidak ada kejelasan pemiliknya. Dugaan kuat, CPO berasal dari truk tangki beberapa pabrik kelapa sawit di Indragiri Hulu yang melakukan praktik pencurian muatan.
Saya tidak tahu, , ini punya siapa. Cuma kemarin ada beberapa oknum datang ke sini, lalu mereka pergi, ,” ujar pemilik warung yang lokasinya bersebelahan dengan gudang CPO tersebut.
Terkait Hal ini Kapolsek Lirik AKP Novris Hasiholan. Simanjuntak, S.H.,M.H, saat di konfirmasi Jumat (21/11) pihaknya akan melakukan penyelidikan ” terimakasih infonya akan kita lakukan penyelidikan, tegasnya. (Iin)










