Lebak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilograng menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat serta pemberitaan terkait keluhan banyaknya lalat yang diduga berasal dari kandang ayam di Kampung Cibeber Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.31/03/2026.
Menanggapi hal tersebut, Satpol PP bersama pihak desa cijengkol telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil peninjauan awal, ditemukan bahwa aktivitas peternakan ayam tersebut berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan, khususnya penyebaran lalat yang berdampak pada kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.
Sebagai langkah awal, petugas memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik kandang agar segera melakukan penanganan, seperti menjaga kebersihan kandang, pengelolaan limbah yang baik, serta upaya pengendalian hama lalat.
Pemerintah Desa Cijengkol dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap para pengusaha peternakan ayam yang berada di wilayah Desa Cijengkol, khususnya di Kampung Cibeber.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan, seperti banyaknya lalat dan gangguan kenyamanan lingkungan.
Pemerintah desa menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi, pembinaan, serta mencari solusi terbaik agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat sekitar.
Diharapkan para pengusaha dapat bersikap kooperatif dan bersama-sama menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan kenyamanan lingkungan warga.
Masyarakat diimbau untuk tetap proaktif melaporkan apabila ditemukan gangguan lingkungan serupa, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tri”










