Satresnarkoba Polresta Cirebon Sikat Tempat Hiburan Malam, Puluhan Orang Dites Urine, Miras Tanpa Izin Disita

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengintensifkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam melalui operasi gabungan yang digelar di dua lokasi hiburan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat keras tertentu (OKT), serta peredaran minuman keras ilegal.

Operasi yang berlangsung pada malam hari itu dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, didampingi Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo.

Kegiatan turut melibatkan personel lintas fungsi Polresta Cirebon serta unsur Polisi Militer Denpom III/3 Cirebon.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar dua lokasi hiburan, yakni Coffee Djadoel Karaoke Family dan Apita Village.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap legalitas penjualan minuman beralkohol, petugas juga menyisir seluruh ruangan karaoke untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar hukum.

Hasil operasi menunjukkan petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi dari salah satu tempat hiburan.

Tak hanya itu, sebanyak 18 orang yang terdiri atas pengunjung dan pemandu lagu turut menjalani tes urine secara mendadak sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum guna menciptakan lingkungan hiburan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran zat adiktif berbahaya.

“Pemeriksaan urine ini diwajibkan bagi para pengunjung serta pemandu lagu yang berada di lokasi guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan zat psikotropika di ruang hiburan.

Kegiatan ini demi menegakkan aturan hukum serta mempersempit ruang gerak peredaran zat adiktif berbahaya di tempat hiburan,” tegas Kombes Pol Imara Utama.

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Polresta Cirebon juga mengajak seluruh pengelola tempat hiburan untuk mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkotika.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru