Setelah Disorot Publik, Kadis Pertanian Simalungun Pastikan PPK Bermasalah Hukum, Akan Diganti

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UtamaPost..com
SIMALUNGUN – Kebijakan penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini, polemik mencuat dari Dinas Pertanian yang diduga menunjuk kembali seorang PPK berinisial AS, meski yang bersangkutan tengah terseret dalam proses hukum.

Informasi yang berkembang menyebutkan, AS saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Simalungun terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 1 Gunung Maligas. Proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024.
Perkara ini mendapat perhatian luas karena menyangkut sektor pendidikan, bidang yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pembangunan RKB sendiri merupakan program strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan mutu sarana pendidikan bagi masyarakat.Namun, di saat proses hukum belum tuntas, AS justru kembali diberi kepercayaan menduduki jabatan PPK di Dinas Pertanian. Langkah ini dinilai janggal dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai sistem seleksi serta pengawasan pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Sejumlah kalangan menilai, posisi PPK memiliki peran krusial dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah. Oleh karena itu, pejabat yang mengisi jabatan tersebut idealnya memiliki integritas, profesionalisme, serta rekam jejak yang tidak bermasalah dengan hukum.

Penempatan pejabat yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum dianggap bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Bahkan, kondisi ini dinilai berpotensi merusak citra dan kredibilitas Pemkab Simalungun di mata publik.

Jika tidak segera disikapi secara tegas.Dorongan pun datang dari berbagai elemen masyarakat dan pemerhati kebijakan publik agar Bupati Simalungun Anton Saragih mengambil langkah tegas.Publik menilai, pembiaran terhadap persoalan ini hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkab Simalungun.

Untuk menjaga keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik, awak media telah mengonfirmasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Jenry Saragih, pada Senin (26/01/25) melalui pesan Aplikasi WhatsApps.Jenry Saragih memberikan tanggapan singkat, “Siap, akan kita ganti. Terima kasih informasinya,”sebutnya singkat.Red/tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru