Sosialisasi PTSL Terintegrasi dalam kegiatan ILASPP Kabupaten Kuantan Singingi

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi PTSL Terintegrasi dalam kegiatan ILASPP Kabupaten Kuantan Singingi

KUANSING,- BPN Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi sebagai bagian dari program ILASPP Tahun Anggaran 2025. Selasa, (9/12/2025).

Acara ini diselenggarakan di Kecamatan Cerenti yang dihadiri oleh berbagai masyarakat sekitar.

Kegiatan PTSL tersebut, Menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang di hadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tatausaha Negara ( Datun), Raden Muhammad Shandy, SH, MH dan kepala seksi pemulihan aset bapak arminto putra,SH.,MH.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Perdata dan Tatausaha Negara Raden Muhammad Shandy, SH, MH, menjelaskan pentingnya program PTSL dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut Kepala Seksi Perdata dan Tatausaha Negara Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Raden Muhammad Shandy, Program PTSL tidak hanya bermanfaat dalam aspek hukum, tetapi juga memiliki dampak ekonomi dan sosial yang signifikan, seperti menekan potensi konflik lahan, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan memberikan rasa aman bagi pemilik tanah.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mempercepat proses sertifikasi tanah secara menyeluruh dan terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami alur dan manfaat dari program PTSL, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan optimal. “Jelas Raden Muhammad Shandy

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dan turut mendukung pembangunan daerah yang tertib dan berkelanjutan.

Latar belakang Integrated Landaministration and Spatial Planning Project (ILASPP)

Pasal 19 UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) Bahwa untuk menjamin kepastian hukum, Pemerintah menyelenggarakan Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional bertugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pertanahan, termasuk kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Tujuan dan manfaat integrated Landaministration and Spatial Planning Project (ILASPP)) bertujuan

1. Memperkuat Penataan Ruang, Keamanan Pemilik Tanah dan Administrasi Pertanahan di Indonesia

2. Menyelenggarakan Pendataan dan Pemetaan di wilayah desa/Kelurahan secara Menyeluruh

3. Pemutakhiran data termasuk pemutakhiran bidang tanah terdaftar yang belum dipetakan dan penataan ulang bidang tanah terdaftar untuk di sesuai kan dengan kondisi lapangan saat ini

Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kepemilikan tanah bagi masyarakat, Meningkatkan Kualitas Data Pertanahan, serta Program ini juga bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan kualitas data pertanahan secara sistematis di wilayah desa atau kelurahan.

Program ini bersifat gratis dan disubsidi oleh APBN untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah. (*)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru