Tak Bisa Lagi Andalkan Impor! Mentan Tegaskan Pabrik Gula Wajib Bangun Kebun Tebu, Swasembada Nasional Dikebut

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com – Pemerintah terus mengakselerasi langkah strategis menuju terwujudnya swasembada gula nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, industri gula nasional tidak boleh terus bergantung pada bahan baku impor.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi industri gula dalam negeri, pemerintah mewajibkan perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan gula, termasuk pabrik gula kristal rafinasi dan perusahaan importir gula, memiliki serta membangun kebun tebu sebagai sumber bahan baku produksi.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem industri gula yang lebih mandiri, berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi petani tebu dan produksi gula nasional.

Amran menegaskan, kewajiban perusahaan untuk membangun kebun tebu bukan merupakan kebijakan baru.

Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Semua perusahaan swasta yang bergerak di industri gula wajib membangun kebun sendiri. Begitu juga para importir,” tegas Amran.

Menurutnya, pemerintah tidak lagi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang hanya mengandalkan pasokan dari luar negeri tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan produksi tebu di dalam negeri.

“Tidak ada lagi toleransi bagi yang hanya mengandalkan impor tanpa berkontribusi membangun kebun di dalam negeri,” ujarnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keberlanjutan industri gula nasional harus dibangun dari hulu hingga hilir.

Ketersediaan lahan dan bahan baku tebu menjadi salah satu fondasi penting agar kapasitas produksi pabrik gula dapat berkembang sejalan dengan kebutuhan konsumsi nasional.

Pemerintah berharap kewajiban tersebut mampu mendorong perusahaan untuk berinvestasi lebih serius pada sektor perkebunan tebu, meningkatkan produktivitas lahan, serta membuka ruang kemitraan yang lebih luas dengan para petani.

Dengan penguatan sektor hulu, pemerintah optimistis ketergantungan terhadap gula dan bahan baku impor dapat ditekan secara bertahap.

Pada akhirnya, industri gula nasional diharapkan mampu berdiri lebih kokoh dengan mengandalkan kekuatan produksi dalam negeri.

Swasembada gula bukan sekadar target, melainkan agenda besar untuk membangun kemandirian pangan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru