Tambang Batubara Ilegal di Kawasan Perum Perhutani Diduga Difasilitasi Pihak PLN.

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Batubara Ilegal di Kawasan Perum Perhutani Diduga Difasilitasi Pihak PLN.

lebak – Aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan Perum Perhutani Kampung Cibobos kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penambangan tersebut diduga difasilitasi oleh pihak PLN, pasalnya pemasangan jaringan KWH di lokasi tambang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pihak PLN.
Lokasi tambang batubara kampung Cibobos Desa KarangKamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.21/10/2025.

Sementara itu, pihak Perum Perhutani menyampaikan bahwa lahan yang digunakan untuk aktivitas tambang tersebut sudah bukan lagi di bawah kewenangan mereka, melainkan telah menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, di lapangan juga ditemukan adanya aktivitas pengangkutan batubara menggunakan sepeda motor tanpa surat-surat alias bodong, yang memperkuat dugaan bahwa kegiatan tambang tersebut telah dijadikan ajang bisnis ilegal oleh oknum-oknum tertentu.

Aktivis Lebak mendesak agar pihak perum perhutani,KLHK,dan APH (Aparat Penegak Hukum) maupun instansi terkait segera melakukan tindakan tegas untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut, demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.

Aktivis pemerhati lingkungan dan hukum meminta pihak PLN agar lebih berhati-hati dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pemasangan meteran listrik (KWh), terutama di kawasan yang diduga sebagai lokasi tambang batubara ilegal.

Menurut para aktivis, pemasangan listrik di kawasan yang belum memiliki kejelasan legalitas lahan maupun aktivitasnya bisa menimbulkan dugaan pembiaran terhadap kegiatan ilegal.

“PLN harus memastikan bahwa setiap titik pemasangan KWh memiliki dasar hukum yang jelas, bukan di lokasi yang sedang bermasalah secara hukum seperti tambang batubara ilegal,” tegas salah satu aktivis.

Ia juga menambahkan bahwa PLN sebagai perusahaan BUMN harus menunjukkan komitmen terhadap aturan dan transparansi, bukan hanya fokus pada sisi komersial.

Aktivis pun mendesak pihak,PLN dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pengecekan di lapangan, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pemasangan listrik di wilayah yang terindikasi aktivitas tambang tanpa izin.

“Kalau benar ada pemasangan KWh di area tambang ilegal, ini harus segera dievaluasi dan dihentikan. PLN jangan sampai terseret dalam praktik yang melanggar hukum,” pungkasnya.

“Tri/Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru