Tambang Batubara Ilegal di Lahan perum Perhutani Kp Cibobos Kian Masif, Diduga Gunakan Aliran Listrik PLN,Pihak Perum Perhutani dan PLN Diduga Molor Tidak Ada Tindakan Nyata.

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Perum Perhutani RPH Panyaungan Timur, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, dilaporkan semakin menjamur. Meski beroperasi di atas lahan milik negara, kegiatan tanpa izin ini terus meluas di sejumlah titik di Desa Karangkamulyan dan Desa Panyaungan tanpa tersentuh hukum.

 

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan baru-baru ini, ditemukan praktik penggalian batubara terbuka yang merusak ekosistem hutan secara signifikan.Selain kerusakan lingkungan, tim di lapangan juga menemukan bentangan kabel listrik yang semrawut di setiap lubang tambang.

 

Kabel-kabel tersebut diduga kuat merupakan aliran listrik resmi dari PLN yang disalahgunakan sebagai sumber energi utama operasional tambang bawah tanah. Kondisi ini memicu dugaan adanya pembiaran dari oknum petugas, mengingat aktivitas tetap berlangsung meskipun pihak RPH Panyaungan Timur sebelumnya telah melakukan operasi gabungan dan memasang plang larangan.

 

Menanggapi kondisi yang kian mengkhawatirkan tersebut, Ketua Simpul Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lebak Selatan, Ucup Supriadi, mendesak tindakan nyata dari instansi terkait.

 

“Kami meminta pihak Perum Perhutani dan PLN untuk segera turun ke lokasi di setiap titik wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panyaungan Timur, baik yang masuk wilayah Desa Panyaungan maupun Desa Karangkamulyan. Harus ada penertiban secara tegas dan menyeluruh,” tegas Ucup pada Minggu (29/02/2026).

 

Ucup juga menyoroti risiko fatal dari penggunaan listrik ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan. Menurutnya, selain merugikan keuangan negara, praktik tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan kerja yang mengancam nyawa.

 

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar aset negara tidak terus dirusak oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

 

Tanpa langkah reklamasi dan pengawasan ketat, wilayah hutan tersebut kini membayangi ancaman kerusakan lingkungan permanen yang akan merugikan masyarakat luas di masa depan.

 

(Tri/tim)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Karangsuwung Turun Langsung Lakukan Pendataan Perlinsos, Pastikan Warga Kurang Mampu Tak Terlewat Bantuan
Tujuh Dapur SPPG di Kabupaten Tegal Disuspend, BGN Perketat Pengawasan Pelaporan Dana Harian
Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 07:25 WIB

Babinsa Karangsuwung Turun Langsung Lakukan Pendataan Perlinsos, Pastikan Warga Kurang Mampu Tak Terlewat Bantuan

Minggu, 8 November 2026 - 07:06 WIB

Tujuh Dapur SPPG di Kabupaten Tegal Disuspend, BGN Perketat Pengawasan Pelaporan Dana Harian

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Berita Terbaru